Polrestabes Palembang kembali menangkap bandar Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Harun Eka (22) dan Novita Sari (39) tak berkutik saat ditangkap, pada Sabtu (4/2) sore.
- Telusuri TPPU Bandar Narkoba Toni Blerr, BNN Sumsel Sita 8 Kendaraan dan Aset Lainnya
- Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Banyuasin Sita Satu Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
- Difitnah Sebagai Bandar Narkoba, Pengusaha Rental Mobil di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
Selain menangkap dua pelaku, pihak kepolisian juga menyita 7,2 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan sepucuk senjata api.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya tertangkap atas kepemilikan 3 Kg sabu-sabu di wilayah Ilir Timur II, pada Sabtu (28/1) lalu.
"Setelah lakukan pengembangan dengan tersangka sebelumnya, kita berhasil menangkap kedua pelaku ini," tuturnya, Senin (6/2).
Tak hanya menemukan narkotika ketika penggeledahan. Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang juga menyita sepucuk Senjata Api (senpi) rakitan beserta tujuh butir amunisi aktif
"Saat penggeledahan di rumah pelaku Novita, anggota juga menemukan senpira beserta amunisinya," ujarnya.
Sementara, pelaku Novita mengatakan, dirinya berperan sebagai penimbang sabu-sabu, sebelum diedarkan di wilayah Palembang.
"Saya hanya menimbang dengan upah Rp2 juta. Sementara pemilik senpi masih diburu polisi," pungkas dia.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya