Satu unit rumah toko (ruko) dua pintu yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT 03 Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang disegel oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung.
- Hakim Tak Lengkap, Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya Ditunda Pekan Depan
- Usai Beraksi, Dua Pelaku Jambret di Palembang Tertangkap Polantas
- Keluarga Curiga Bripka Arfan Saragih Tewas Tak Wajar, Polda Sumut Bentuk Tim Khusus
Baca Juga
Ruko tersebut diduga milik selebgram asal Kota Palembang yakni Adelia Putri Salma, yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional yang dijalani oleh suaminya Khadafi alias David.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (20/9) sekitar pukul 13.00WIB, ruko tersebut merupakan minimarket dengan label Indomaret. Namun sejak beberapa hari terakhir sudah tidak beroperasi lagi.
"Sekitar empat hari yang lalu sudah tidak beraktivitas melayani pembeli dan terlihat pegawai mengemasi barang-barang. Nah, baru hari ini tutup total," kata Ati (59) pedagang di depan minimarket.
Di lantai II ruko terpasang garis polisi warna kuning mengitari bangunan. Dua pintu rolling door di bagian bawah terlihat tertutup dan dikunci dengan gembok.
"Kalau garis polisi ini baru dipasang sekitar tiga hari yang lalu. Sebenarnya sudah lama mau dipasang, mungkin karena karyawan baru beberes barang, makanya baru terpasang," jelas Ati.
Ati menceritakan ruko tersebut, awalnya milik seseorang yang berasal dari Desa Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel. Barulah sekitar tahun 2020 dibeli oleh Adelia Putri Salma.
"Dia kalau datang kesini, masuknya dari belakang. Tidak pernah dari depan Pak," pungkasnya. [DP]
- MUI Palembang Minta Polisi Sapu Bersih Narkoba Mulai Kurir Hingga Bandar
- Auditor BPKP Seluruh Kantor Perwakilan Pelototi Penyaluran BST dan Bansos Covid-19
- Korupsi ADD, Mantan Kades di Muba Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara