Kurir Asal Pekanbaru Ditangkap saat Melintas di Jalinsum Muratara, Sabu 1 Kilo Diamankan 

Narkoba 1 kilogram yang dibawa oleh warga Pekanbaru. (ist/RMOLSumsel.id)
Narkoba 1 kilogram yang dibawa oleh warga Pekanbaru. (ist/RMOLSumsel.id)

Seorang pria asal Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau ditangkap Polisi lantaran membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1,019 kilogram.


Tersangka yakni Mustafa Kamal (43), ditangkap Polisi saat melintas di Jalinsum Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara,,Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut oleh tim Sat Res Narkoba Polres Muratara pada Rabu, (13/9)sekitar pukul 15.30 WIB. 

Terungkapnya pengiriman sabu tersebut bermula setelah petugas mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis sabu. Dimana disebutkan bahwa laki-laki tersebut menumpang bus umum tujuan ke Pekanbaru. 

"Kemudian anggota menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Johny Martin, Sabtu (16/9/2023).

Selanjutnya tim langsung melakukan penghadangan jalan di depan Mapolres Muratara dengan melakukan razia pada pukul 15.00 WIB. Sehingga tim berhasil menghentikan sebuah bis umum warna biru dari arah Lubuklinggau menuju ke Jambi.

"Mobil bis setelah itu dimasukan kedalam parkiran Polres," bebernya.

Bersamaan itu juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam bus tersebut. Hingga akhirnya mengarah pada pengamatan tas kecil yang mencurigakan.

Lalu tim memanggil pemilik tas tersebut dengan disaksikan pemilik tas. Lantas tas diperiksa san saat dibuka tas berisikan 1 plastik hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik teh China warna hijau bertuliskan Qin Shan.

"Didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu," jelasnya. 

Tersangka kemudian langsung dibawa masuk ke Sat Res Narkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan.

Adapun barang bukti yang diamankan sabu dengan berat 1.019 gram, 1 unit handphone Nokia, uang tunai Rp130 ribu dan 1 ras kecil warna abu-abu.

"Tersangka berstatus sebagai kurir atau pengedar," pungkasnya.