KPK: Negara Korup Bakal Hasilkan Taraf Kemiskinan yang Intensif

Ketua KPK Firli Bahuri/net/rmolsumsel.id
Ketua KPK Firli Bahuri/net/rmolsumsel.id

Pemerintah memerlukan kontrol untuk mencegah terjadinya ketidakadilan. Jika tidak, maka institusi politik akan diisi oleh orang-orang yang korup.


Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri saat didaulat sebagai Inspiring Speaker dalam simposium demokrasi yang digelar Pro Democracy Watch (Prodewa) di Perpusatakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

“Sebuah negara yang terlalu korup akan menghasilkan taraf kemiskinan dan kesulitan hidup yang intensif," katanya.

Hal ini terjadi dikarenakan didalamnya tidak ditemukan hukum maupun institusi yang memadai untuk mengendalikan hasrat sewenang-wenang untuk berprilaku korup dalam sistem yang merajalela. Firli menambahkan, ruh demokrasi adalah keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian seharusnya di era demokrasi sudah tidak ada lagi korupsi.

“Ruh keterbukaan ini harusnya menjadi mimpi buruk bagi pelaku korupsi," tambahnhya.

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga membandingkan pemikiran dua pemikir hukum konstitusi, yakni Friedrich Julius Stahl (1802-1861) dan  A.V. Dicey (1835-1922), menawarkan kerangka kerja negara demokrasi berdasarkan hukum.  Friedrich Julius Stahl menggunakan istilah negara hukum atau rechtsstaat, sementara A.V. Dicey memakai istilah rule of law. 

Menurut Stahl ada empat unsur rechtsstaat dalam arti klasik yaitu hak asasi manusia, pemisahan kekuasaan (trias politika), pemerintah berdasar peraturan (wetmatigheid van bestuur), dan peradilan administrasi.

Sementara Dicey mengatakan rule of law  mencakup supremacy of the law, equlity before the law, dan jaminan HAM oleh undang-undang dan keputusan pengadilan.

Demokrasi Masa Depan

Dalam kaitan dengan format demokrasi Indonesia di masa depan, Firli Bahuri mengatakan, semestinya tidak ada lagi praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara di berbagai tingkatan. Karena itu penting bagi semua anak bangsa untuk secara bersama-sama memerangi hal-hal yang memungkinkan praktik korupsi.

Dalam konteksi itu, ia kembali menyampaikan ajakannya kepada semua warga bangsa untuk terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.

Orkestrasi ini, sambungnya, harus dimainkan di semua kamar kekuasaan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun partai poklitik.

“Rekan-rekan, putra dan putri Indonesia, harus mengambil peran secara aktif dalam membebaskan dan membersihkan Indonesia dari praktik korups. Apakah kita ingin menjadi saksi sejarah atau  menjadi pelaku sejarah. Apakah kita memilih menjadi penonton atau menjadi pemain. Masa depan bangsa Indonesia ada di tangan Anda. The future depends on what we do at present,” masih kata Firli Bahuri.

Dia berharap dan yakin, dengan upaya bersama, maka demokrasi yang dicita-citakan gerakan Reformasi 1998 akan terwujud tanpa mengulang kegagalan yang terjadi pada masa-masa sebelumnya.