Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menyarankan bahwa KPK dapat mengambil pelajaran dari pernyataan dari mantan ketum PPP Romahurmuziy (Romy) dan mantan ketum Demokrat Anas Urbaningrum yang merasa dikriminalisasi.
- Anggaran Pilkada di Empat Lawang Tembus Rp 61 Miliar
- Berantas Narkoba, DPRD Sumsel Berikan Penghargaan ke Polrestabes Palembang
- Meski Lolos Verfak di Sumsel, Partai Ummat Tetap Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Baca Juga
“Sebab, kredibilitas KPK saat ini di era Kepemimpinan Firli Bahuri yang murni pendekatan hukum dapat dicemari hal politis masa lalu,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/5).
Hasanuddin berharap, KPK saat ini dapat mempelajari dinamika tersebut sebagai materi pencegahan dan penyusunan rencana strategis pemberantasan korupsi agar kelak tudingan kriminalisasi tersebut dapat dieliminasi, meskipun hal ini bersumber pada peristiwa dimasa lalu di saat Kepemimpinan Abraham Samad dkk.
“Sebagai kajian dinamika ini penting, karena SIAGA 98 menemukan indikasi kritik terhadap KPK saat ini berpola politik yang dilakukan beberapa Mantan Pimpinan KPK dan mantan penyidik,” ujar Hasanuddin menekankan.
Namun demikian, Siaga 98 berharap agar Romy dan Anas Urbaningrum mengehentikan perdebatan tudingan kriminalisasi ini dan juga Novel Baswedan, dengan menempuh masing-masing pihak menyampaikan pendapatnya kepada KPK sebagai masukan pencegahan kedepan.
“Dengan UU KPK yang baru, OTT yang direncanakan atau mentarget seseorang sudah sangat kecil potensinya, sebab penyedapatan dibawah kontrol Dewan Pengawas KPK,” imbuh Hasanuddin.
“Tidak seperti era sebelumnya, OTT direncanakan,” pungkas Hasanuddin menambahkan.
- Rogoh Kantong Pribadi, Prabowo Sumbang Rp5 M ke Palestina
- Legislator PPP: Larangan Tilang Manual Bentuk Reformasi Kultural Polri
- China Terbitkan White Paper, Bahas Kerangka Hukum untuk Kontraterorisme