Agus Sutikno Disanksi, DPW PPP Sumsel Diambil Alih Dewan Pusat

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, H Rusli Effendi saat berada di Palembang, Selasa (7/5/). (Handout)
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, H Rusli Effendi saat berada di Palembang, Selasa (7/5/). (Handout)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengambil alih DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan setelah mereka menjatuhi sanksi terhadap Agus Sutikno sebagai Ketua lantaran adanya indikasi konflik internal di tubuh partai berlambang kabah tersebut.


"Kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk DPW Sumsel agar menjadi lebih baik lagi. Baik agenda keorganisasian maupun agenda politik ke depan dalam waktu dekat yakni Pilkada," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP, H Rusli Effendi di Palembang, Selasa (7/5/).

Rusli ditunjuk oleh dewan pusat untuk mengambil alih DPW PPP Sumsel sementara waktu, sembari menunggu keputusan lanjutan dari partainya.

Dalam surat nomor: 2490/SP/DPP/IV/2024 yang ditandatangani Plt Ketua Umum DPP PP H Muhamad Mardiono dan Sekjen DPP PP HM Arwani Thomafi tertanggal 25 April 2024 tertulis, bahwa10 DPC PPP se-Provinsi Sumatera Selatan telah mengindikasikan adanya konflik dan kisruh internal dalam tubuh DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan sehingga berpengaruh terhadap jalannya roda organisasi partai secara dinamis.

Sehubungan hal tersebut, dengan ini DPP PPP memberikan peringatan dan sanksi kepada yang bersangkutan Agus Sutikno tidak diperbolehkan mengambil langkah-langkah dan kebijakan kepartaian sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari DPP PPP. Kedua, kegiatan partai yang bersifat agenda politik dan keorganisasian di DPW PPP Provinsi Sumsel untuk sementara waktu diambil oleh DPP PPP sampai adanya keputusan lebih lanjut dari DPP PPP.

"Karena itu kepada DPW, DPC diharapkan solid, menjaga solidaritas. Keputusan partai sudah diambil. Diharapkan tegak lurus dengan kebijakan partai,"ujarnya.

Rusli memastikan bahwa DPP PPP tidak mencopot Agus Sutiknodari jabatannya sebagai Ketua DPW PP Sumsel.

"Tidak memberhentikan. Kita ambil alih kewenangan sampai waktu yang belum ditentukan. Tapi tidak ada halangan langkah-langkah rutinitas kebijakan,"katanya.

Ia juga yakin untuk Pilkada tidak ada kendala. Sebab diakuinya Beberapa Bacagub Sumsel sudah ada yang datang ke PPP. Selanjutnya DPW PPP Sumsel dipersilahkan memberikan pertimbangan ke DPP.

"Karena kita belum buka penjaringan atau mungkin kita tidak membuka karena kita cuma dia kursi. Tapi saya tetap minta pertimbangan DPW yang mungkin DPC sehingga kami dapat mengambil keputusan tidak salah," katanya.

Sementara itu,Ketua DPW PPP Sumsel, H Agus Sutikno mengaku tidak paham soal permasalahan pengambilalihan tersebut.

" Di PO (Peraturan Organisasi) enggak ada istilah itu tapi yang jelas sesuai surat yang diterima DPW PPP Sumsel iya kan tidak dipecat tapi diambil alih kewenangannya oleh DPP tentu secara organisasi saya menerima itu tetapi saya juga sedang mempelajari apakah kebijakan seperti itu sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi atau tidak ," katanya.

Sebagai kader PPP, Agus, mengaku sementara menerima keputusan tersebut dan bersama tim akan mempelajari dulu keputusan DPP tersebut.

"Kepada kader PPP se Sumsel untuk tetap tenang , solid dan tetap kompak, kita ikuti apa yang menjadi putusan partai dan kalau tidak benar kita koreksi," katanya.