Meski Lolos Verfak di Sumsel, Partai Ummat Tetap Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi/ist
Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi/ist

Partai Ummat akhirnya tersingkir sebagai peserta pemilu 2024 , walaupun demikian untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Partai Ummat ternyata lolos verifikasi faktual (Verpak) walaupun sebelumnya harus melalukan verpak perbaikan.


Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi, S.E., M.Si memastikan Partai Ummat di Sumsel tetap tidak bisa ikut pemilu 2024.

Lantaran menurutnya Partai Ummat secara nasional harusnya lolos di 34 provinsi di Indonesia namun partai Ummat gagal di Provinsi Sulut dan NTT.

“Berarti dia tidak memenuhi secara  syarat untuk sebuah  partai politik peserta pemilu, oleh sebab itulah berarti  walaupun di Sumsel partai Ummat lolos dan di 32 provinsi lolos tapi di dua provinsi tidak lolos  maka secara nasional tidak akan ditetapkan sebagai peserta pemilu,” . katanya, saat membuka kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Beston Hotel Palembang, Rabu (14/12/2022) malam.

Diketahui kegiatan yang dihadiri oleh wartawan dari berbagai organisasi seperti PWI Sumsel, AJI Palembang, IWO Sumsel, IJTI, Pewarta FJP dan lainnya, bertemakan Peran Jurnalis Media untuk Membangun Efektivitas Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu Provinsi Sumsel.

Terkait tudingan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais soal kegagalan Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta pemilu lantaran sudah disetting , menurut Yenli untuk tingkat Sumsel verifikasi faktual partai Ummat sudah sesuai apa yang dilakukan KPU.

“Tidak ada kesalahan, kalau  masalah dugaan-dugaan itu  saya pikir hal itu kejadiannya ada dilembaga KPU, kalau kita  dalam pengawasan pasti , kita melekat pengawasannya soal verifikasi  faktual,” katanya.

Selain itu menurut Yenli,  pemilu akan terwujud apabila pengawasan dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami menyadari, Bawaslu tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam mengawasi Pemilu. Maka dari itu, kami mengajak insan pers mengawal proses demokrasi,” katanya.

Dirinya berharap, insan pers dapat memberikan informasi terkait tugas Bawaslu kepada masyarakat. Serta, melakukan pengawasan tahap Pemilu 2024 nanti. Selain itu, pers juga dapat melakukan pengawasan kepada Bawaslu.

“Kami mohon juga, bagaimana nanti memberikan masukan dan solusi tentang pemberitaan. Sehingga prestasi kami dapat ditingkatkan. Harapan kami, kemitraan kedepan dapat bermanfaat,” katanya.