KPK Benarkan Status Bupati Bangkalan Abdul Latif Tersangka

 Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kegiatannya di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Di mana, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah menjadi tersangka di KPK.


Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya terkait kegiatan KPK di Bangkalan dan terkait dicegahnya Bupati Abdul Latif ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas permintaan KPK.

"Ya sudah kalau dicegah berarti kan yang bersangkutan (Bupati Bangkalan) sudah kita cekal untuk tidak ke luar negeri," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/10).

Umumnya kata Alex, ketika sudah ada pencekalan untuk tidak bepergian ke luar negeri, artinya perkaranya sudah berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.

"Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan," kata Alex.

Saat ditegaskan status Bupati Bangkalan Abdul Latif sebagai tersangka, Alex tidak membantahnya. Dia menegaskan sudah ada tersangka dalam perkara yang ditangani KPK.

"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan pasti ada tersangkanya kan," tegas Alex.

Pada pekan ini, warga Bangkalan diramaikan oleh kegiatan KPK di sana. Di mana, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, ruang kerja Sekda Bangkalan, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan.

Namun demikian, secara resmi KPK belum menyampaikan terkait perkara apa dan siapa saja tersangkanya dalam penyidikan kali ini di Bangkalan.