Kontrak Proyek Jalan Segamit-Pulau Panggung Diputus, Pengerjaanya Amburadul 

Tim Komisi II DPRD Muara Enim melakukan sidak terhadap proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan. Dewan akan mengusulkan ke pihak eksekutif agar memblacklist perusahaan dan kontraktor yang bekerja asal-asalan/ist
Tim Komisi II DPRD Muara Enim melakukan sidak terhadap proyek yang diduga dikerjakan asal-asalan. Dewan akan mengusulkan ke pihak eksekutif agar memblacklist perusahaan dan kontraktor yang bekerja asal-asalan/ist

Pemkab Muara Enim putus kontrak Proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Segamit - Pulau Panggung yang dikerjakan oleh CV Pemecutan dengan anggaran APBD Kabupaten Muara Enim sekitar Rp 11,3 miliar. 


Pasalnya, pengerjaannya diduga tidak becus dan amburadul serta waktunya sudah mepet sehingga dipastikan jika dilanjutkan pekerjaannya akan terlambat atau tidak akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.

"Nanti kita akan memanggil PPK atau Dinas terkait untuk cross check seluruh proyek yang tidak selesai tentu ada sanksinya bila perlu di black list," tegas Pj Bupati Muara Enim Kurniawan  usai kegiatan Rapat Paripurna ke-XXIV DPRD Kabupaten Muara Enim di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (15/12).

Menurut Kurniawan, setiap satu minggu sekali kita selalu melaksanakan semacam progres baik realisasi anggaran maupun realisasi fisik. Kemudian, kita sudah mengingatkan untuk pengerjaan proyek akan berakhir ada tanggal 30 Desember 2022, apabila jika tidak selesai pada tanggal tersebut maka otomatis kita tidak akan ajukan dan berapapun hasilnya. 

Pihaknya akan menurunkan tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) untuk menilai berapapun yang bisa dibayarkan sesuai kondisi dilapangan.

"Kita tidak ingin terjadi seperti yang lalu. Dan mudah-mudahan apa yang telah di sampaikan oleh Legeslatif sebagai fungsi pengawasan terutama dalam kegiatan-kegiatan proyek dalam APBD Muara Enim dan akan menjadi bahan evaluasi kita," harapnya.

Sementara itu secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Muara Enim H Mukarto yang didampingi Sekretaris M Chandra dan anggota komisi II lainnya, mengatakan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu yang lalu, sebagian besar proyek terutama yang menggunakan anggaran relatif besar itu kebanyakan belum selesai dan hasilnya tidak memuaskan. 

Pasalnya, pengerjaan proyeknya terkesan asal-asalan, amburadul dan diduga tidak sesuai bestek dengan kualitas yang jelek.

Sebagai contoh, lanjut Mukarto, proyek Jalan Segamit - Pulau Panggung yang menelan dana APBD Muara Enim Tahun 2022 sebesar Rp 11,3 Miliar yang dikerjakan oleh CV Pemecutan dengan waktu pengerjaan 15O hari. 

Proyek tersebut terpaksa diputus kontraknya oleh Pemkab Muara Enim pada tanggal 9 Desember 2022 karena diduga dalam pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai bestek. 

"Tadi pagi, saya sudah koordinasi dengan PPK-nya Aprisandi, dari keterangannya pekerjaan tersebut sudah putus kontrak tertanggal 9 Desember 2022," ungkapnya.

Masih dikatakan Mukarto, dan dari  hitungan sementara volume yang telah dikerjakan setelah pemutusan kontrak sekitar 25 persen. Pihak PUPR sedang mengajukan permintaan ke Inspektorat untuk melakukan pengecekan dan pendampingan untuk penghitungan ulang volume, sebab pekerjaan tersebut sudah dilakukan pencairan uang muka sebesar 25 persen. 

Adapun tanggungan pihak ketiga yakni CV Pemecutan sebagai penanggungjawab pekerjaan dikenakan harus membayar uang pemeliharaan sekitar 5 persen. 

"Kami akan memberikan masukan ke eksekutif untuk memblack list perusahaannya, bila perlu personnya juga untuk mengantisipasi terulangnya hal yang sama kedepan. Sebab yang rugi bukan saja pemerintah tetapi rakyat akibat tidak profesionalnya kontraktor tersebut, jadi bisa saja orangnya memakai perusahaan lain namun masih tetap dia," tegasnya.

Untuk pekerjaan box Cluivert di Desa Baru Surau Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT), sambung Mukarto, pihaknya berharap untuk tetap bisa dikerjakan dan diselesaikan pada tahun anggaran APBD Tahun 2022 ini, sebab kondisi jalannya sudah sangat urgen dan hampir putus. 

Jika tidak dikerjakan pada tahun ini, dikhawatirkan jalan tersebut putus terutama ketika memasuki musim penghujan yang akan berdampak kepada masyarakat terutama dalam hal transportasi.