KONI Sumsel Dihantam Badai Mosi Tidak Percaya, Cabor Minta Pemilihan Ulang, Terancam Dualisme Kepengurusan?

Sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Provinsi (Pengprov)  mengeluarkan mosi tidak percaya tehadap KONI Sumsel 2023-2027/Foto:Yosep Indra Praja
Sejumlah Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) Provinsi (Pengprov) mengeluarkan mosi tidak percaya tehadap KONI Sumsel 2023-2027/Foto:Yosep Indra Praja

Baru seminggu usai dilantik, pengurus KONI Sumsel masa bakti 2023-2027 yang dikomandoi Yulian Gunhar, dihantam badai. Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) di Sumsel berencana menyampaikan mosi tidak percaya.


Hal ini terungkap usai pertemuan pengurus cabor yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa, Jumat (29/12/2023) petang. Seperti yang disampaikan oleh salah satu peserta yang hadir, yakni Ketua Persatuan Ski Air and Wakeboard Indonesia (PSAWI) Sumsel, Lidayanto. 

Diungkapkannya, mosi tidak percaya ini merupakan hak konstitusi cabor yang akan disampaikan karena sejumlah permasalahan, utamanya berkaitan dengan ingkarnya Gunhar dari kesepakatan yang dibuatnya dalam Musorprovlub lalu. 

Lidayanto mengklaim, mosi tidak percaya ini sudah mendapat dukungan dari 62 voter yang terdiri dari cabor dan pengurus KONI Kabupaten dan Kota di Sumsel. 

"Dari yang kumpul disini (Hotel Swarna Dwipa) saja sekitar 40 cabor. Tapi setelah kita hitung sudah ada 62 yang mendukung. Kami mendesak untuk KONI Pusat untuk menggelar Musoprovlub ulang," ungkapnya. 

Dia menjelaskan, dalam aturan AD/ART KONI, apabila dalam waktu 30 hari setelah mosi tidak percaya dilayangkan, namun tidak ada tindakan dari KONI Pusat, maka pengurus cabor berhak mengambil alih dan menggelar Musoprovlub sendiri.

"Ya dalam aturan sangat jelas, waktunya 30 hari sejak mosi tidak percaya dilayangkan. Apabila tidak ada tindakan, maka cabor akan menggunakan hak konstitusinya dengan menggelar Musoprovlub dan itu sah," tegasnya.

Tidak hanya mengenai ingkarnya Gunhar yang pada Musorprovlub lalu telah sepakat untuk menjadikan Asrul Indrawan sebagai Sekretaris Umum, tetapi juga mengenai struktur dan komposisi kepengurusan KONI Sumsel yang dinilai kurang mengakomodir pihak cabor. 

Belakangan diketahui, Musorprovlub yang dilaksanakan pada 29 November 2023 lalu juga terindikasi cacat hukum karena Tim Pennyaringan dan Penjaringan (TPP) tidak dibekali SK dari KONI Pusat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumsel, Zulfaini M Rofi. 

"Memang kebetulan saya sendiri masuk di pada tim penyaringan, belakangan saat Musorprovlub baru kita ketahui jika TPP sudah dibentuk itu tidak ada SK. Kalau tidak ada artinya Musorprovlub cacat hukum atau ilegal," kata Zulfaini yang ikut hadir dalam pertemuan cabor tersebut. 

Berkaitan dengan ingkarnya Gunhar dari kesepakatan yang diambil pada Musorprovlub lalu, Zulfaini pesimis dengan kepemimpinan Gunhar yang disebutnya tidak sportif. 

"Dalam olahraga ini kita sangat menjunjung tinggi sportivitas, filosofi itulah yang kita pegang. Nah, bagaimana kita selaku pengurus cabor mau percaya jika dari awal saja ketuanya tidak sportif," tegasnya. 

Di sisi lain, kuasa hukum dari pihak Asrul Indrawan, Mualimin Pardi Dahlan akan menuntut KONI Pusat untuk meninjau ulang SK No.196 tahun 2023 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Sumsel masa bakti 2023-2027, yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada 18 Desember 2023.

"Pertama kami minta SK tersebut ditinjau ulang karena tidak sesuai draft kesepakatan. Kedua, dari susunan kepengurusan juga tidak mementingkan pembinaan atlet karena diisi dengan orang yang tidak kompeten," katanya.

Lebih jauh, pihaknya juga bakal mengadukan permasalah ini ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI). "Kami menganggap hal ini sudah menjadi sengketa olahraga dan akan kami gugat ini ke Badan Arbitrase Olahraga," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Harian KONI Sumsel MA Gantada yang dikonfirmasi terkait mosi tidak percaya ini tidak berkomentar banyak. Dirinya mengaku hanya fokus bekerja sesuai yang diamanahkan.

"Aku gak peduli, yang jelas aku ini menjalankan progres dari KONI. Terkait mosi tidak percaya itu terserah mereka, aku dak mau komentar," pungkasnya.