Kompak Sakit, Empat Petinggi Bank SumselBabel Batal Diperiksa

Kantor Bank SumselBabel didemo massa dari Geram beberapa waktu lalu/Dudi Oskandar/rmolsumsel.id
Kantor Bank SumselBabel didemo massa dari Geram beberapa waktu lalu/Dudi Oskandar/rmolsumsel.id

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan kembali memanggil empat petinggi Bank SumselBabel (BSB) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi fasilitas kredit BSB kepada PT Gatramas Internusa sebesar Rp 13,9 miliar tahun 2014 lalu.


Namun keempatnya batal diperiksa karena yang bersangkutan tidak hadir di Kejaksaan Tinggi Sumsel lantaran sakit. 

"Berdasarkan surat pemanggilan hari ini kita panggil keempatnya untuk diperiksa terkait kasus tersebut, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dikarenakan sakit," ujar Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel Chandra SH, Kamis (22/7).

Adapun nama yang batal diperiksa Kejati Sumsel, Martolihan mantan Direktur Operasional BSB, Syahyohan Jonni mantan Direktur Pemasaran BSB, Asri Wahyu Wardana Analisis Kredit Menengah BSB serta Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit BSB.

Meski begitu, lanjut Chandra, keempatnya akan dijadwalkan pemanggilan untuk diperiksa kembali oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya atas nama terpidana Augustinus Judianto direktur PT Gatramas Internusa kreditur BSB yang telah dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun.