Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke pabrik dan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Gunung Dempo, Jumat (13/6/2025).
- Delay Hingga 5 Jam, Garuda Tanggung Kompensasi Kloter 11 Embarkasi Medan
- Polres Muratara Amankan Tiga Tersangka Penjual Narkotika
- Siapkan Rp32 Miliar untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Muba
Baca Juga
Dalam kunjungan tersebut, para legislator meminta penjelasan terkait adanya dugaan selisih luasan lahan antara yang tercantum dalam dokumen Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan yang saat ini telah dikelola dan berproduksi.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Aljufri, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penjelasan dari manajemen PTPN VII, dan menemukan adanya ketidaksesuaian data.
“Menurut penjelasan manajemen, luas HGU mereka tercatat 1.300 hektare. Namun, lahan yang saat ini dikelola dan telah berproduksi mencapai 1.500 hektare. Artinya ada kelebihan sekitar 200 hektare yang perlu dijelaskan dasar hukumnya,” ujar David.
David menegaskan bahwa selisih ini harus menjadi perhatian serius semua pihak karena menyangkut legalitas pengelolaan aset negara.
Anggota Komisi V lainnya, Alfrenzi Panggarbesi, menambahkan bahwa persoalan kelebihan luasan lahan tersebut berpotensi menimbulkan konflik antar lembaga jika tidak segera diselesaikan secara hukum.
“Terkait temuan ini, kami menilai perlu ada pembahasan khusus. Kami akan mengagendakan pertemuan dengan manajemen pusat PTPN untuk meminta kejelasan hukum, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
Komisi V juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pagar Alam maupun Pemerintah Provinsi Sumsel guna memastikan pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kajian hukum dan aspek legal lainnya menjadi atensi kami. Komisi V DPRD Sumsel berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tegas David.
Sementara itu, Manajer PTPN VII Unit Gunung Dempo, Setiana Dewi, menyambut baik perhatian Komisi V DPRD Sumsel terhadap persoalan ini. Ia berjanji akan meneruskan hasil kunjungan tersebut kepada manajemen pusat PTPN.
“Kami mengapresiasi perhatian dari anggota dewan. Semua masukan dan rekomendasi akan kami tindak lanjuti. Kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar lembaga,” pungkasnya.
- Bayi di Medan Diduga Jadi Korban Malapraktik Program Stunting
- Kapolres Empat Lawang Kunjungi Personil yang Sakit
- Pemkot Gandeng Komunitas Pelihara DAS di Palembang