Antrean Haji di Sumsel Capai 25 Tahun, 7.000 Lebih CJH Masih Menunggu

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Ribuan calon jemaah haji (CJH) dari Sumatera Selatan (Sumsel) masih harus bersabar menunggu giliran untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. 


Berdasarkan data terbaru, pendaftar haji reguler tahun 2025 diperkirakan baru bisa diberangkatkan pada tahun 2050, atau 25 tahun mendatang.

"Setiap tahun pendaftaran memiliki daftar tunggu yang berbeda. Bahkan, pendaftar di awal, tengah, atau akhir tahun yang sama bisa mendapatkan jadwal keberangkatan yang berbeda pula," jelas Abdul Qudus, Humas Kementerian Agama Sumsel sekaligus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Palembang, Ahad (1/6/2025).

Qudus menjelaskan bahwa jadwal pasti keberangkatan ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya menjalankan ketetapan tersebut. “Bagi masyarakat yang ingin memeriksa jadwal keberangkatan secara valid, dapat menggunakan aplikasi Haji Pintar,” tambahnya.

Hingga tahun ini, sebanyak 7.012 calon jemaah dari Sumsel masih menunggu antrean keberangkatan. Meski demikian, kuota haji akan berkurang setiap tahunnya seiring dengan pemberangkatan jemaah pada musim haji.

Bagi pendaftar haji plus, waktu tunggu keberangkatan relatif lebih singkat dibandingkan haji reguler. Selain itu, calon jemaah lansia juga mendapatkan prioritas. Sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Agama, lansia berusia 75 tahun ke atas dapat diberangkatkan dua tahun setelah pendaftaran.

“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia dan disabilitas dengan menyediakan layanan khusus, seperti skema murur dan tanazul, untuk kenyamanan selama menjalankan prosesi ibadah haji,” ujar Qudus.

Antrean keberangkatan CJH sangat bergantung pada kuota haji dan jumlah pendaftar di setiap daerah. Meski waktu tunggu di Sumsel tergolong cepat, antrean di daerah lain seperti Makassar bisa mencapai 40 tahun karena tingginya jumlah pendaftar.

Pada 2025, jumlah pendaftar haji di Sumsel mengalami peningkatan signifikan, dengan rata-rata 30 pendaftar baru setiap tahunnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk terus mengelola sistem antrean dengan adil dan transparan.

“Meski antrean panjang, kami tetap berupaya memberikan layanan terbaik dan memastikan jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang nyaman,” tutup Qudus.