Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Lury Elza: Sumsel Sudah Lebih Dulu Jadi Pelopor

 Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Lury Elza Alex Noerdin. (ist/rmolsumsel.id)
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Lury Elza Alex Noerdin. (ist/rmolsumsel.id)

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah memberikan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta disambut positif oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Lury Elza Alex Noerdin.


Namun menurut Lury, Sumatera Selatan bukanlah pemain baru dalam hal kebijakan pendidikan gratis. Ia menegaskan bahwa program sekolah gratis justru telah lebih dulu diterapkan di Sumsel, bahkan sejak dua dekade lalu.

“Semangat sekolah gratis bukan hal baru bagi masyarakat Sumsel. Ini sudah menjadi kebijakan publik sejak masa ayahanda saya,  Alex Noerdin, menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin dan dilanjutkan saat menjadi Gubernur,” ujar Lury, Kamis (29/5/2025).

Sebagai putri mantan Gubernur Sumsel dua periode tersebut, Lury menyebut kebijakan pendidikan dan layanan kesehatan gratis merupakan warisan penting yang masih dirasakan masyarakat hingga hari ini, dan menjadi model yang layak ditiru secara nasional.

Menanggapi putusan MK, politisi Partai Golkar ini mengungkapkan dukungannya secara penuh. Ia menyebut keputusan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Ini menjadi momentum penting untuk memperluas akses pendidikan dasar secara merata dan berkeadilan. Kami di Komisi V akan mendorong Pemprov Sumsel agar segera menyusun langkah konkret,” katanya.

Langkah yang dimaksud meliputi penyesuaian anggaran, regulasi, serta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan. Lury menegaskan bahwa penggratisan sekolah tidak cukup hanya dalam bentuk regulasi, tapi juga harus dibarengi komitmen politik dan kesiapan anggaran.

Ia berharap, dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat melalui putusan MK, praktik baik yang telah dilakukan Sumsel dapat diadopsi lebih luas oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

“Semoga keputusan ini menjadi tonggak sejarah bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia di masa depan,” tutupnya.