Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Mgs Syaiful Padli menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah menggratiskan pendidikan dasar selama sembilan tahun, termasuk bagi siswa di sekolah swasta.
- BPJS Sosialisasikan Layanan JKN di DPRD Palembang, Bahas Hak Peserta hingga Kendala Lapangan
- Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Cair, Ratusan Guru P3K Palembang Mengadu ke DPRD
- Pemkot Palembang Teken MoU Penyediaan Lahan untuk Program Makanan Bergizi Gratis
Baca Juga
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah pusat tidak lepas tangan dalam pelaksanaannya.
Menurut Syaiful, kebijakan ini merupakan langkah progresif untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan. Namun, di sisi lain, putusan ini juga berpotensi membebani anggaran pemerintah daerah jika tidak disertai dukungan fiskal dari pusat.
"Program ini bagus untuk pemerataan pendidikan, karena selama ini yang digratiskan hanya sekolah negeri. Tapi pusat jangan lepas tangan, harus jelas berapa alokasi anggaran yang diberikan untuk membantu daerah," ujar politisi PKS itu, Kamis (29/5/2025).
Ia mengatakan, selama ini sekolah swasta menanggung biaya operasional secara mandiri melalui iuran dari siswa. Jika biaya pendidikan di sekolah swasta juga digratiskan, pemerintah harus hadir dengan skema pendanaan yang adil dan berkelanjutan.
"Kalau tidak disiapkan payung anggaran dari pusat, ini bisa jadi beban baru bagi APBD. Sementara di sisi lain, alokasi pendidikan dari APBD sendiri sudah dipatok minimal 20 persen," katanya.
Syaiful juga menyebut, pihaknya hingga kini belum mendapat informasi teknis dari Kementerian Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Nasional terkait implementasi putusan MK tersebut.
“Belum ada info teknisnya, apakah nanti model bantuannya seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau seperti apa. Ini harus jelas dulu sebelum dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa juga belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia mengatakan masih menunggu dokumen resmi terkait putusan tersebut.
"Kita tunggu saja dulu. Kita belum mendapatkan putusan resminya," ucap Dewa singkat.
- Tanggapi Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Lury Elza: Sumsel Sudah Lebih Dulu Jadi Pelopor
- BPJS Sosialisasikan Layanan JKN di DPRD Palembang, Bahas Hak Peserta hingga Kendala Lapangan
- Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Cair, Ratusan Guru P3K Palembang Mengadu ke DPRD