Wali Kota Palembang Ratu Dewa menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyediaan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (15/5/2025).
- Ketua Komisi III DPRD Dukung Wali Kota Palembang Tindak Tegas Oknum Satpol PP dan Dishub Bermasalah
- DPRD Palembang Ingatkan 3.932 PPPK Soal Amanah dan Profesionalisme
- Dedi Sipriyanto Terjerat Kasus Korupsi PMI, DPRD Palembang Tunggu Usulan PAW dari NasDem
Baca Juga
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional.
Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dipusatkan di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan turut diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sumsel.
Pelaksanaan program ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah terhadap SPPG.
Ratu Dewa menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kerja sama ini, khususnya dalam hal pengadaan dan pemetaan lokasi lahan.
“Saya tidak ingin terburu-buru. Semua harus jelas, mulai dari lokasi, lingkungan sekitar, hingga perizinan dari warga setempat. Termasuk juga akses transportasi menuju lokasi harus dipastikan lancar,” ujar Ratu Dewa.
Ia menambahkan bahwa aset lahan milik Pemkot Palembang siap dimanfaatkan demi mendukung keberhasilan program nasional ini.
“Untuk SPPG ini sifatnya tambahan, karena sebelumnya Palembang sudah punya. Saya juga sudah membicarakan hal ini bersama Wakil Wali Kota dan Sekda,” katanya.
- Dewan Kesenian Palembang Dikukuhkan, Prima Salam Tekankan Peran Strategis Seniman
- Pemkot Palembang Mulai Tata Kabel Optik yang Semrawut Pekan Depan
- Ketua Komisi III DPRD Dukung Wali Kota Palembang Tindak Tegas Oknum Satpol PP dan Dishub Bermasalah