Komisi I Kecam Serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza

Rumah sakit Indonesia di Gaza/Al Jazeera
Rumah sakit Indonesia di Gaza/Al Jazeera

Aksi brutal yang dilakukan militer Israel terhadap rumah sakit Indonesia di Beit Lahiya, Gaza Utara, Palestina, mendapat kecaman dari anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan.


Junico menyebut serangan itu sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum humaniter internasional serta prinsip dasar kemanusiaan.

"Tindakan Israel mencerminkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan peran negara-negara yang mengabdi untuk kemanusiaan," kata Junico kepada wartawan, Senin, 9 Juni 2025.

"Yang diserang bukan hanya bangunan, tapi juga keberadaan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi solidaritas kemanusiaan lintas batas," sambungnya.

Ia menambahkan RS Indonesia di Gaza dibangun dari sumbangan rakyat Indonesia dan dikelola para relawan dari MER-C. Ia menyebut keberadaan RS Indonesia di Gaza sebagai simbol nyata kepedulian dan komitmen kemanusiaan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Kenyataannya, rumah sakit justru menjadi sasaran serangan. Rumah sakit diserbu, relawan dipaksa keluar, dan dunia kembali menyaksikan kejahatan perang tanpa konsekuensi," tutupnya.

Seperti diketahui, RS Indonesia di Gaza rusak parah dan dipaksa tutup akibat kepungan dan serangan tentara Israel pada 18 Mei 2025. MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) menyebutkan, serangan Israel tak hanya menyasar RS Indonesia, namun juga Wisma Joserizal yang terletak di Beit Lahia.

Serangan Israel itu menimbulkan kerusakan struktural di RS Indonesia dan melemahkan layanan kesehatan. MER-C menjelaskan, kondisi rumah sakit tersebut menjadi memprihatinkan akibat serangan Israel.

MER-C pun melaporkan pasukan Israel mengosongkan RS secara paksa dan telah menghancurkan area sekitar rumah sakit terlebih dahulu dan meratakannya dengan tanah. Sebelum dikosongkan, para staf medis dan relawan lokal MER-C tetap bertahan meski militer Israel terus meningkatkan serangan dan pengepungan sejak 18 Mei lalu.