Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya diperkirakan sudah berlangsung lama. Sehingga sangat aneh apabila sejumlah menteri Kabinet Prabowo Subianto baru bergerak merespons masalah tersebut.
- Rusak Lingkungan dan Diduga Ilegal, Mahasiswa Tuntut Cabut Izin Tambang Duta Alam Sumatera
- Aktivis Sumsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Praktik Ijon Tambang Sugico Grup
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan
Baca Juga
"Tiba2 semua menteri KAGET ada tambang Nikel di Raja Ampat," kata pegiat media sosial melalui akun X pribadinya yang dikutip Sabtu 7 Juni 2025.
Dalam unggahannya, Jhon menyinggung Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang baru akan meninjau langsung penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, serta mengambil langkah hukum.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, akan mengevaluasi izin usaha pertambangan nikel di Raja Ampat.
Menurut Bahlil, izin usaha pertambangan nikel itu diterbitkan sebelum dia menjabat sebagai menteri.
"Utusan Khusus tiba2 ikut nimbrung, Wamenpar meminta agar Raja Ampat dijaga, Wakil Menteri Luar Negeri juga nimbrung, DPR juga nimbrung," tulis Jhon.
Menurut Jhon, rakyat dipertontonkan seolah-olah aktivitas tambang nikel itu baru terjadi pada tadi malam.
"Padahal, mustahil ada yang berani nambang nikel di Raja Ampat jika tidak ada yang memberi izin. Proses pengurusan izin, mobilisasi alat berat itu butuh waktu yang lama. Lalu kenapa semua tiba2 KAGET?" sentil Jhon.
"Jangan sampai Gibran juga ikut KAGET awokawokawok," sambungnya.
Diketahui, Raja Ampat telah ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada Mei 2023. Penetapan ini mengukuhkan posisi Raja Ampat sebagai kawasan geologis dan ekologis yang memiliki nilai ilmiah, pendidikan, dan keindahan alam luar biasa di tingkat dunia.
- Rusak Lingkungan dan Diduga Ilegal, Mahasiswa Tuntut Cabut Izin Tambang Duta Alam Sumatera
- Aktivis Sumsel Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Praktik Ijon Tambang Sugico Grup
- Pengelolaan Tambang oleh Kampus Harus Diberi Batasan, DPRD Sumsel: Jangan Sampai Ganggu Proses Perkuliahan