DPR RI memastikan sudah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
- Komisi VIII DPR Dorong Revisi Total UU Haji
- Sasar Generasi Muda, PDIP Sumsel Rekrut Seribu Kader Baru di Hari Lahir Pancasila
- Rapat Tertutup Bareng DPR, Panglima TNI Ungkap Isi MoU dengan Kejaksaan
Baca Juga
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 4 Mei 2025.
Indra mengaku sudah melaporkan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti.
“Sudah kami teruskan ke pimpinan,” tutup Indra.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI.
Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025.
Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025.
Adapun, surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.
"Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo Satrio.
Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut.
- Komisi VIII DPR Dorong Revisi Total UU Haji
- Sasar Generasi Muda, PDIP Sumsel Rekrut Seribu Kader Baru di Hari Lahir Pancasila
- Rapat Tertutup Bareng DPR, Panglima TNI Ungkap Isi MoU dengan Kejaksaan