Komisi I DPRD Sumsel Setujui Anggaran Sementara Pilkada Gubernur

Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  Antoni Yuzar (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan mengusulkan anggaran Rp359 miliar ke pemprov untuk Pilkada Gubernur Sumsel pada 2024 mendatang. Namun dalam perkembangannya Komisi I DPRD Sumsel hanya menyetujui sementara anggaran tersebut hanya Rp30 miliar saja.


Hal tersebut dipastikan dalam rapat bersama Komisi I DPRD Sumsel dan KPU, Senin kemarin (1/8). Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Yuzar memastikan tahun 2023 KPU Sumsel akan mendapatkan dana hibah dari APBD Sumsel sebesar Rp30 miliar.

"Rp30 miliar dipergunakan untuk persiapan pemilu serentak dan pemilihan umum, nanti tahun 2024 ada anggaran lanjutan dan total seluruhnya untuk di provinsi Rp359 miliar,  untuk tahun ini untuk persiapan-persiapan Rp30 miliar dulu, kedepannya  untuk persiapan pemilu serentak itu diantaranya  biaya operasional, biaya PPK, PPS sisanya diserahkan kabupaten kota," katanya usai menggelar rapat bersama KPU Sumsel di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Senin (1/8).

Lebih lanjut dia mengatakan anggaran Rp359 miliarbaru kesepakatan sementara dan perlu di tindaklanjuti oleh Gubernur Sumsel dan Bupati dan Walikota seluruh Sumsel agar dana tersebut tidak terjadi tumpang tindih.

"Karena provinsi menganggarkan, Kabupaten menganggarkan masalah pemilu dan pemilu serentak tahun 2024, jadi harus ada komunikasi yang baik untuk di sepakati jangan sampai nanti saling salahkan ternyata  provinsi tidak siap, kabupaten kota tidak siap  karena itu perlu adanya kesepahaman, perlu adanya koordinasi dan mungkin gubernur yang memfasilitasi  untuk pertemuan seperti itu," kata politisi PKB ini.

Jika nantinya kabupaten kota bisa membiayai sendiri pemilu menurut Antoni beban Pemprov Sumsel lebih kecil. "Tapi keinginan dari KPU agar provinsi membantu untuk membiayai seluruh biaya KPPS, seluruh honor PPK itu  dibiayai  provinsi, kecuali PPS dan segala macam itu  bebamn kabupaten kota," katanya.

Untuk saat ini Komisi I DPRD Sumsel menurutnya akan melihat dulu usulan KPU Sumsel terkait kesanggupan Pemprov Sumsel .

"Itu baru wacana, baru kesepakatan KPU sendiri, Pemprov Sumsel belum menindaklanjuti itu, namun Rp30 miliar ini untuk tahun ini kita bahas sekarang. Intinya pada prinsipnya  Komisi I akan menyetujui sementara dan akan kami sampaikan , melakukan konsultasi dan koordinasi dengan tim TAPD dan di banggar nanti namun sisanya Rp229  miliar perlu kesepakatan benar antara Provinsi dan Kabupaten Kota jangan sampai saling salahkan, apakah memang provinsi sanggup atau kabupaten  sanggup tidak perlu di bantu provinsi lagi seperti itu tapi provinsi punyak kepentingan juga disitu karena ada pemilihan gubernur," pungkasnya.