Pegawai honorer di Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini mendapatkan angin segar. Komisi I DPRD Sumsel mengusulkan sistem seleksi khusus bagi honorer yang belum berhasil diangkat dalam formasi sebelumnya.
- Jokowi Komentari soal Seruan "Adili Jokowi": Ekspresi Kalah Pilpres
- Selain Jokowi, Hadi Tjahjanto Hingga Raja Juli Perlu Diperiksa soal Pagar Laut
- HPN 2023, Airlangga Titip Pesan Insan Pers Terus Independen Hasilkan Berita Berkualitas
Baca Juga
Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, mengungkapkan bahwa pengangkatan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK akan dilakukan secara bertahap. Proses ini akan difokuskan pada sistem seleksi yang dirancang khusus, terpisah dari jalur umum, guna memberikan peluang lebih besar kepada mereka.
"Pengangkatan honorer yang belum lolos PPPK akan dilakukan bertahap. Kami usulkan seleksi khusus agar mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk diangkat, tanpa harus bersaing langsung dengan pendaftaran umum," ujar Sri Mulyadi usai rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Jumat (24/1/2025).
Ia menjelaskan, tahapan pengangkatan akan dimulai dengan seleksi untuk peserta penuh waktu yang telah lulus sebelumnya. Setelah itu, baru dilakukan pengangkatan untuk kategori paruh waktu.
Menurutnya, usulan sistem seleksi khusus ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan berlangsung adil dan tidak merugikan pihak manapun.
"Kami berharap sistem ini mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pemerintah secara seimbang. Setelah selesai dengan seleksi penuh waktu, penerimaan paruh waktu juga akan diawasi dengan ketat," imbuhnya.
Selain fokus pada penyelesaian pengangkatan peserta PPPK yang telah lulus, DPRD Sumsel juga mendorong Pemprov untuk mempersiapkan usulan penerimaan PPPK tahun 2026 dengan kuota sebanyak 4.283 orang.
Namun, Sri Mulyadi mengingatkan bahwa besaran anggaran dan kemampuan daerah akan menjadi pertimbangan utama.
"Anggaran gaji untuk PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika memungkinkan, penganggarannya bisa setara dengan pegawai penuh waktu, tetapi tetap bergantung pada situasi keuangan Pemprov," jelasnya.
DPRD Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Komisi II DPR RI untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai regulasi pusat.
"Kami terus mendorong agar penerimaan PPPK berjalan lancar dan transparan, sehingga semua pihak bisa merasakan keadilan. Honorer yang belum lolos masih memiliki peluang, dan itu harus diwujudkan," tegas Sri Mulyadi.
- Banyak Bangunan di Palembang Tak Berizin, DPRD Desak Pemilik Segera Urus PBG dan SLF
- Ribuan Mahasiswa di Palembang Siap Gelar Aksi Besar di DPRD Sumsel, Ini Tuntutannya
- Buntut Kisruh Iuran IPL, Citra Grand City Laporkan 3 Oknum Warga ke Polda Sumsel