Ketum Arsjad Rasjid Dianggap Sepele, Dewan Pengurus KADIN Surati Gubernur Herman Deru

Kolase Foto Ketum KADIN Arsjad Rasjid dan Gubernur Sumsel Herman Deru/ist
Kolase Foto Ketum KADIN Arsjad Rasjid dan Gubernur Sumsel Herman Deru/ist

Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyurati Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai buntut dari polemik penghapusan rundown (agenda) acara dalam rakernas APJI beberapa waktu lalu. 


Dalam rakernas itu, Ketum KADIN Arsjad Rasjid sejatinya dijadwalkan menyampaikan sambutan. Namun pada kenyataanya agenda acara berubah dan tidak ada kata sambutan dari Presdir Indika Energy itu. 

Belakangan diketahui, hilangnya kata sambutan Arsjad Rasjid itu diduga sengaja dihilangkan oleh oknum staf protokoler Pemprov Sumsel sehingga hal ini menjadi polemik berbuntut surat protes dari KADIN ke Gubernur Sumsel.

Dalam salinan yang diterima Kantor Berita RMOLSumsel, surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Yukki N. Hanafi. 

Didalamnya juga terdapat penjelasan rinci mengenai kondisi KADIN saat ini, yang tidak lagi mengalami dualisme kepengurusan seiring Keputusan Presiden Jokowi (Keppres No.18/2022) yang menyetujui perubahan AD dan ART KADIN pada 21 September 2022 lalu. 

Sehingga berdasarkan Keppres itu, hanya ada satu kepengurusan KADIN yang saat ini diketuai oleh Arsjad Rasjid.  "Sehubungan adanya tindakan staf protokol Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang pada saat pembukaan Rakernas APJI dengan sengaja menghapus agenda sambutan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam roundown acara Rakernas APJI tanpa mengkonfirmasi kepada Kadin, kejadian ini sangat kami sayangkan," bunyi surat tersebut. 

Mengingat pentingnya peran KADIN Sebagai mitra strategis dan efektif pemerintah berdasarkan UU No. 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, apa yang dilakukan oknum protokoler itu dinilai sudah menyepelekan KADIN di kepengurusan Arsjad Rasjid saat ini. Padahal, KADIN juga memiliki peran dalam implementasi kebijakan ekonomi di seluruh Indonesia. 

"Ada lebih dari 120 asosiasi, himpunan, koperasi termasuk BUMN dan BUMD ada di bawah KADIN yang juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu meningkatkan ekonomi nasional maupun daerah," jelas Ketua KADIN Sumsel, Affandi Udji. 

Berkaitan dengan penghapusan kata sambutan Arsjad Rasjid itu, Affandi sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa permasalahan ini disinyalir tidak sekadar masalah profesionalitas. (baca: https://www.rmolsumsel.id/buntut-penghapusan-rundown-acara-oleh-protokol-pemprov-sumsel-kadin-sampaikan-nota-protes)

Sebab materi yang akan disampaikan oleh Ketum KADIN dalam rakernas APJI saat itu apabila tersampaikan, dapat memberi motivasi dan pengaruh positif tidak hanya bagi anggota APJI juga tamu undangan yang hadir. 

"Termasuk juga pengusaha yang tergabung dalam KADIN Sumsel juga pelaku usaha di Sumsel," ungkapnya.