Kepergok Selingkuh Dengan Istri Orang, Pria di Musi Rawas Nekat Tusuk Seorang Suami Dengan Gunting

Pelaku penusukan ditangkap dan diamankan di Polsek Muara Beliti. (Dokumentasi Polisi)
Pelaku penusukan ditangkap dan diamankan di Polsek Muara Beliti. (Dokumentasi Polisi)

Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan alami luka di bagian kepala sebelah kiri setelah ditusuk dengan menggunakan gunting yang dilakukan pelaku M Adji Pratama (27), warga asal Jalan Harapan, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.


Pelaku nekat melakukan penusukan tersebut diduga lantaran kepergok selingkuh dengan istri korban. Kejadian tersebut dialami korban AR di rumahnya di Dusun IV Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu, 25 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi.

Dijelaskannya, pelaku juga memiliki hubungan dengan istri korban atau selingkuh. Dan pelaku menurutnya sudah hampir kurang lebih 10 kali berhubungan dengan istri korban.

"Terakhir berhubungan di rumah korban ditempat kejadian penganiayaan tersebut pada waktu sekitar pukul 05.30 WIB," ujarnya.

Tindak penganiayaan terhadap korban tersebut dilakukan pelaku dengan mengambil gunting bergagang plastik warna hitam di bawah lemari. Pelaku kemudian langsung mengejar korban keluar rumah. Lalu menusuk kepala korban dibagian kepala sebelah kiri pakai gunting.

"Saat itu korban berteriak meminta tolong," jelasnya.

Setelah menusuk kepala korban, pelaku langsung bersembunyi di bawah tempat tidur rumah korban. Tidak lama kemudian warga Desa Pedang datang ke tempat kejadian tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Muara Beliti guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan korban akibat kejadian itu mengalami luka robek di kepala sebelah kiri.