Kementan Yakin ISPO Penuhi Persyaratan EUDR

Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Perundingan antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) terkait European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) atau Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa masih belum menemui titik terang. 


Banyaknya persyaratan yang belum disepakati bersama, terutama terkait dampak regulasi nasional, menjadi hambatan utama dalam perundingan ini.

EUDR merupakan rancangan peraturan yang dimiliki UE untuk memberlakukan kewajiban uji tuntas pada tujuh komoditas pertanian dan kehutanan, termasuk minyak sawit. Namun, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan pentingnya diplomasi dalam menghadapi tantangan perdagangan untuk komoditas perkebunan Indonesia.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah menegaskan, jalan diplomasi harus ditempuh untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah Indonesia berupaya memperkuat akses pasar ekspor komoditas perkebunan ke depannya dan meningkatkan konsumsi domestik melalui hilirisasi.

Salah satu langkah yang diambil adalah implementasi Indonesian Science Project Olympiad (ISPO) yang telah menjadi kebijakan nasional. ISPO merupakan kegiatan olimpiade proyek penelitian dalam berbagai bidang yang bertujuan untuk memenuhi standar keberlanjutan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri menjelaskan, Indonesia telah memiliki skema sertifikasi nasional ISPO yang memenuhi persyaratan EUDR. ISPO telah menjadi bagian dari kebijakan nasional sejak tahun 2007 dan terus mengalami pengembangan untuk memenuhi standar keberlanjutan.

Pemerintah Indonesia juga telah mengidentifikasi beberapa rencana aksi untuk mengisi kesenjangan dalam persyaratan EUDR, termasuk peninjauan dan revisi ISPO, percepatan pengumpulan data, pengembangan skema sertifikasi nasional untuk komoditas lainnya seperti kakao, karet alam, dan kopi, serta penundaan implementasi EUDR untuk pekebun hingga setelah 31 Desember 2025.

“Berbagai upaya strategis terus diupayakan, demi memperkuat tata kelola data pekebun menjadi comply terhadap akses pasar Uni Eropa,” ujarnya. 

Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus berusaha memenuhi persyaratan EUDR sambil tetap memperjuangkan kepentingan ekonomi nasional.