Kementan Target Terbitkan Satu Juta STDB

Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
Ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Pekebun Indonesia menghadapi berbagai tantangan, tidak hanya terkait produktivitas, tetapi juga aspek keberlanjutan. Kementerian Pertanian, termasuk Ditjen Perkebunan, berkomitmen untuk membantu para pekebun, salah satunya dengan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).


STDB menjadi modal bagi pekebun dalam penjualan hasil panen dan pengembangan usaha, karena menjadi bukti administrasi legal yang mencantumkan posisi lahan, kualitas benih, hingga hasil panen.

"Beberapa strategi yang diterapkan saat ini, seperti e-STDB, upaya peningkatan kapasitas pekebun, implementasi GAP, tata kelola data perkebunan yang jelas, serta dukungan percepatan implementasi sertifikasi ISPO dan sertifikasi lainnya," jelas Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah.

Pemerintah juga harus hadir dalam mengatasi stabilitas harga komoditas dengan peran serta dan kolaborasi pelaku usaha. Tantangan kesehatan tanaman dan pengendalian OPT menjadi fokus dalam mendorong inklusivitas pekebun dalam rantai pasokan.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri menegaskan pentingnya STDB sebagai instrumen melawan regulasi EUDR Uni Eropa terkait deforestasi dan keberlanjutan. Saat ini, UE mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dan berkomitmen untuk mendukung penyertaan pekebun dalam rantai pasok komoditas legal dan bebas deforestasi.

"Tahun ini, targetnya 1 juta STDB dapat diterbitkan dan 2,5 juta dalam 3 tahun kedepan, sebagai fokus Kementerian Pertanian dalam membantu pekebun," tambahnya.