Kemensos Beri Pendampingan Korban Pedofilia di Sumsel

Tersangka Pedofilia saat ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka Pedofilia saat ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Kasus pedofilia di Ogan Ilir (OI), Sumsel menjadi perhatian Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Hal ini dibuktikan dengan pemberian bantuan pendampingan terhadap seluruh korban pedofilia tersebut.


Kasubdit IV, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya telah menerima kedatangan dari Kemensos yang diwakilkan melalui UPT Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) Prof dr Soeharso Kemensos RI. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas trauma healing atau penyembuhan trauma kepada seluruh korban.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian dari Kemensos ini. Tentu kami siap untuk bekerjasama melakukan penanganan terkait trauma yang dialami korban," katanya, Selasa (21/9).

Selain untuk memulihkan trauma psikologis, pendampingan itu juga diharapkan bisa mencegah agar kejadian serupa tidak diulang oleh para korban dikemudian hari.Dalam kasus asusila ini, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah. “Kami juga akan kumpulkan wali santrinya, termasuk memintai keterangan pimpinan ponpesnya,” ujarnya.

Dia menambahkan saat ini sebagian dari korban sudah kembali beraktivitas seperti biasa dan mulai masuk sekolah. Namun, ada beberapa santri yang masih dalam pengawasan orangtuanya. Pihaknya akan menjadwalkan untuk proses pemulihan trauma ini karena harus disesuaikan dengan usia mereka.

"Mungkin nantinya akan diselipkan permainan dan lain sebagainya," tutupnya. 

Sementara itu, Koordinator Bidang Assement BBRSPDF Prof dr Soeharso Kemensos RI, Elmiyana mengatakan, percepatan pendampingan terhadap seluruh korban bakal segera dilakukan. "Kami harap dengan pendampingan ini para korban segera pulih dari rasa trauma yang mereka alami," katanya.