Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pemenuhan keuangan Parpol adalah sebuah langkah untuk mendorong Parpol yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
- SIRA Desak Pj Gubernur Sumsel Rekomendasikan Pencopotan Pj Bupati Muara Enim
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Muba, Berhasil Kendalikan Inflasi Hingga Permudah Investasi
- Kemendagri Minta Pemda Antisipasi Praktik Curang Pengusaha Beras
Baca Juga
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir Balaw, Minggu (18/9).
Dijelaskan Tomsi, dengan meningkatkan dana Parpol, akan mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan parpol yang muaranya menciptakan integritas.
KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendorong peningkatan dana subsidi bagi parpol. Hal ini perlu dilakukan karena dana parpol di Indonesia masih tergolong kecil yakni Rp 1.000 per suara untuk di pusat, Rp 1.200-1.500 pers suara untuk di daerah dari hasil pemilu terakhir.
"Oleh karena itu Kemendagri bersama DPR terus berupaya untuk mendorong kenaikan bantuan keuangan kepada parpol berdasarkan baseline kebutuhan parpol," ujar Tomsi.
Untuk nilainya menurut Tomsi, berkisar di angka Rp 3.000 per suara untuk tahun anggaran 2023 mendatang. Harapannya dengan adanya peningkatan bantuan keuangan parpol, kemandirian keuangan parpol terbentuk dan berkontribusi optimal dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang lebih berkualitas.
Di saat yang sama, dengan bertambahnya bantuan keuangan, inovasi dan pemberdayaan Parpol untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kapasitas kelembagaan dapat menjadi lebih baik.
- Nasdem, PAN dan Golkar Mulai Buka Penjaringan Kandidat Calon Kepala Daerah
- PPP Tergusur dari Parlemen, Cuma 8 Parpol Lolos Parliamentary Threshold
- SIRA Desak Pj Gubernur Sumsel Rekomendasikan Pencopotan Pj Bupati Muara Enim