Kemendagri Bekali Pol PP Kemampuan Mediasi dan Negosiasi

Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban lapak liar. (Net/rmolsumsel.id)
Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban lapak liar. (Net/rmolsumsel.id)

Kementerian Dalam Negeri mendorong Satpol PP bekerja lebih humanis dan menghargai hak asasi manusia. Untuk menunjang hal itu, personel Pol PP dibekali dengan kemampuan mediasi dan negosiasi.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Kemendagri, Dian Andy Permana mengatakan, aparatur Satpol PP perlu mengedepankan pendekatan persuasif dalam melaksanakan tugasnya.

Pendekatan ini dibutuhkan, terutama ketika Satpol PP memberikan pelayanan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat (trantibumlinmas), melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Pendekatan tersebut perlu diterapkan dengan menghargai hak asasi manusia melalui penerapan teknik negosiasi dan mediasi,” ujar Dian pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediasi dan Negosiasi bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Balai Pengembangan Kompetensi Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kemang, Kabupaten Bogor, Selasa (29/3).

Pada Bimtek yang digelar 28 – 30 Maret 2022 tersebut, perwakilan Satpol PP dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang hadir dibekali dengan kemampuan berkomunikasi, negosiasi, dan mediasi dalam menyelesaikan setiap persoalan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta diberi pemahaman agar mampu menjelaskan jenis dan penyebab konflik. Tak hanya itu, peserta juga didorong memiliki kemampuan menganalisis strategi dan teknik mediasi sebagai resolusi konflik atas persoalan yang dihadapi.

“Dengan Bimtek ini diharapkan dapat melahirkan para aparatur Satpol PP yang kompeten, profesional, dan memahami aturan-aturan dalam menjalankan tugas di lapangan. Bimtek ini juga diharapkan akan membentuk kemampuan para aparatur Satpol PP terkait penguasaan teknik penanganan konflik yang selama ini marak terjadi di tengah masyarakat. Hal itu tentunya dilakukan dengan mengedepankan penanganan yang lebih humanis dan menghargai hak asasi manusia,” tuturnya.

Bimtek digelar untuk 2 angkatan dengan partisipan sebanyak 60 peserta yang berasal dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.