Kejahatan konvensional masih mendominasi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bahkan hingga 90 persen. Sedangkan sisanya yakni 10 persen merupakan kejahatan cyber atau dunia maya.
- Pramugari Vietnam Airlines Terlibat Penyelundupan 11,4 Kilogram Narkoba
- Gegara Gaji Kecil, Oknum Honorer Kementerian Perhubungan Ikut Nyambi Maling Motor
- Kasus Korupsi Bawaslu Muratara, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap I ke JPU
Baca Juga
"Kalau di Lubuklinggau ini masih 90 persen kejahatan konvensional seperti pencurian dan 3C (curas, curat dan curanmor)," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi usai hadir meresmikan gedung Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara pada Kamis (23/2/2023).
Sedangkan 10 persennya menurut Kapolres yaitu kejahatan dunia maya. Untuk tindak kejahatan tersebut, pihaknya sudah beberapa kali menangkap para pelaku. Salah satunya pengungkapan jual beli mobil dengan di posting di media sosial.
"Ada juga hacker yang ditangkap sama Polda Jawa Timur itu," ungkapnya.
Kemudian untuk kejahatan transnasional di Lubuklinggau yakni adanya peredaran narkoba. "Lubuklinggau ini adalah tempat yang bagus untuk peredaran narkoba. Kalau kita lihat dampaknya bukan cuma dari orang dewasa saja, dari anak kecil sudah mulai mencoba-coba," jelasnya.
Terkait dengan narkoba, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhinya. "Saya mengimbau kepada masyarakat jauhi narkoba," timpalnya.
Selain itu dalam penanganan Kamtibmas, Kapolres meminta kepada setiap personel yang piket untuk selalu melaksanakan patroli. Langkah itu sebagai upaya menghindari tindak kejahatan.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya