Soroti Rangkap Jabatan di Jajaran Direksi Anak Usaha PTBA, K-MAKI: Wajar Kalau Perusahaan Ini Aman

Kantor  Pusat PT Bukit Asam/ist
Kantor Pusat PT Bukit Asam/ist

Komunitas Masyarakat Antikorupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel menyoroti sejumlah pejabat yang duduk di jajaran direksi anak usaha PT Bukit Asam. 


"Kalau kita lihat memang banyak sekali yang rangkap jabatan, ada yang dari Dirjen Minerba, Kementrian sampai yang sudah pensiun juga ada. Padahal jabatan komisaris dan direksi itu harusnya diisi profesional yang memang berkompeten dibidangnya," kata Deputi K-MAKI Fery Kurniawan kepada Kantor Berita RMOLSumsel.

Seperti diketahui, saat ini perusahaan pelat merah itu kini sedang disidik pihak Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (PT SBS) oleh anak usaha PTBA yakni PT BMI. Sampai saat ini, Kejati Sumsel belum mengumumkan status tersangka pada perkara ini. 

Ilustrasi pejabat di struktur anak perusahaan PT Bukit Asam. (rmolsumsel.id)

Di sisi lain, dalam penelusuran RMOLSumsel, ternyata terdapat sejumlah nama pejabat kementerian, pejabat Dirjen Minerba, sampai mantan kepada Dinas ESDM Sumsel ikut bercokol di jajaran komisaris dan direksi. Hal inilah yang K-MAKI Sumsel menimbulkan tanda tanya besar. 

"Menjadi tanda tanya besar bagaimana mereka bisa fokus kalau rangkap jabatan, apakah tidak ada orang lain yang berkompeten atau memang karena memang kongkalikong?. Wajar saja orang berpikir kalau selama ini perusahaan aman, baik dalam kasus fatality ataupun mungkin kasus hukum," sambungnya. 

Lebih lanjut Fery mengatakan dampak dari rangkap jabatan itu bisa menimbulkan efek negatif di perusahaan pertambangan pelat merah itu. Utamanya praktik dugaan korupsi yang menimbulkan buruknya kinerja perusahaan tersebut. 

Bahkan pada periode inilah perusahaan tambang pelat merah itu terganjal kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani penyidik Kejati Sumatera Selatan.

"Itu bisa diukur dari profit perusahaan yang dihasilkan, dari rangkap jabatan ini berapa besar keuntungan yang mereka dapat dan seberapa banyak negara menerima pendapatan. Nah, kita coba bandingkan dengan kinerja sebelumnya," jelasnya.

Bahkan buruknya dampak rangkap jabatan ini disinyalir menutup terjadinya penegakan hukum dari sejumlah pelanggaran yang ditimbulkan, termasuk fatality tambang yang dalam beberapa tahun ini kejadiannya meningkat hingga menimbulkan korban jiwa. 

"Bisa saja karena mereka ini pasti punyak akses dengan APH dan orang berpengaruh. Secara tidak langsung kerja mereka dari yang rangkap jabatan ini berfungsi untuk mengamankan situasi dan kondisi, padahal bukan seperti itu kinerjanya," katanya.