Ibnu Syahhadi (52) yang merupakan oknum pegawai Lapas Martapura, di Sumsel harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
- Tiga Pekan Ops Pekat, Polres OKU Timur Berhasil Ungkap 43 Perkara
- Kapolda Sumsel Apresiasi Inovasi SKCK SIJADA Sat Intelkam Polres OKU Timur
- Berantas Peredaran Narkoba Selama 10 bulan, Begini Capaian Polres Oku Timur
Baca Juga
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu kemarin dirumah rekannya yakni Mulyanto di Desa Kebun Jati, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, OKU Timur, Sumsel.
Plt Kapolres OKU Timur, AKBP Arif Hidayat Ritongan melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengatakan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, anggota Satres Narkoba melakukan penggerebekan dirumah tersangka Mulyanto. Saat dilakukan penggerebekan tersangka Ibnu Syahhadi tengah melakukan transaksi narkoba.
"Dari penangkapan ini kami menyita satu pake kecil narkoba, dan alat hisapnya didekat kedua tersangka," katanya, Rabu (2/2).
Kedua tersangka pun mengaku jika narkoba tersebut milik mereka berdua yang dibelinya dari DPO Bambang (35). Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari tersangka yang masih DPO. "Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia
- Kembangkan Pohon Gaharu Jadi Ikon Baru dan Komoditas Unggulan Sumsel
- Istri Cik Ujang Maju di Pilkada Muara Enim, Begini Kata Pengamat