Kawal Pemilu Damai, Dewan Pers Bentuk Tim Khusus Pengaduan Pemberitaan

Dewan pers/net
Dewan pers/net

Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 turut menjadi perhatian Dewan Pers. Salah satu yang disorot adalah terkait pemberitaan pemilu.


Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana menjelaskan, pihaknya memberikan perhatian besar terhadap situasi tahun politik yang akan menguat pada tahun 2023.

"Kami akan membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa atau pengaduan pemberitaan seputar pemilu," ujar Yadi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/12).

"Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu," sambungnya.

Mengenai pemberitaan pemilu, Yadi mengingatkan para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Karenanya dia menegaskan bahwa, Dewan Pers mengimbau pada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat. Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan yang berlaku di masyarakat.

"Jangan sampai antusiasme kawan-kawan memberitakan isu politik tidak lagi mengindahkan fungsinya sebagai insan pers, tetapi menjadi bagian dan partisan dari tim parpol tertentu. Ini harus dihindari," imbaunya mengingatkan.

Lebih lanjut, Yadi menuturkan bahwa dalam catatannya pada Oktober 2022 Dewan Pers telah menegur keras sedikitnya tiga media yang menjalankan kerja jurnalistiknya secara tidak profesional terkait pemberitaan politik.

Dia menjelaskan, tiga media yang mendapat teguran keras itu diketahui memuat ulang berita lama yang dikaitkan seolah-olah berita baru.

"Kami meminta media itu mencabut berita tersebut. Kami minta mereka memberi keterangan di link-nya bahwa berita dicabut karena dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ)," demikian Yadi.