Kasus 3C Masih Mendominasi, Kapolrestabes Minta Peran Aktif Masyarakat

Ilustrasi
Ilustrasi

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira menyebut jika tindak kejahatan di kota Palembang saat ini masih didominasi kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Berbagai alasan menjadi latar belakang para pelaku mulai dari permasalahan ekonomi, hingga pengaruh narkoba.


Sebagian besar kejahatan terjadi pada malam hari, namun secara rata-rata menurutnya setiap satu jam terjadi satu tindak kejahatan. Oleh sebab itu, peran aktif masyarakat dan kewaspadaan untuk tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan menjadi penting untuk masyarakat.

“Satu bulan terakhir, kita berhasil mengamankan 59 tersangka yang terlibat dengan rincian 49 orang dewasa dan 10 orang anak-anak dari berbagai tindak kejahatan. Berikut barang bukti seperti pisau, gergaji, sepeda motor, palu, pahat, senter kepala, kapak, handphone, dan lain masih banyak lagi,”ujarnya, Selasa (1/6).

Dalam rilis ungkap kasus pada bulan Mei 2021 di Mapolrestabes itu, Irvan menambahkan pelaku kejahatan kini juga telah menyasar usia anak-anak. Dorongan psikologis yang disebabkan oleh  lingkungan yang menjadi faktor lain sehingga perlu menjadi perhatian dari orang tua dengan dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat.