Akhir Juni, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkirakan telah memasuki musim kemarau. Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah bersama TNI-Polri telah menyiapkan semua antisipasi meski diperkirakan kondisi kemarau tahun diprediksi tidak separah tahun 2019 lalu.
- Gandeng MBizmarket, Diskominfo OKI Pelopori Transaksi Digital
- Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham
- Lampung Stop Pengiriman Hewan Ternak, Masuk Zona Merah PMK
Baca Juga
Berdasarkan pengamatan dari petugas Badan Metorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumsel, hujan masih tetap akan turun hingga Juli mendatang. Dimana saat musim kemarau awan tetap ada, apalagi secara lokal support uap air dari wilayah Sumsel yang karakteristik rawa dan sungai dan kelembapan di permukan hingga ±3000m (700hpa) relatif basah.
Hanya saja pengaruh secara regional (Muson Australia) menyebabkan pada ketinggian ±5000m (500hpa) kelembapan relatif kering hal ini berdampak pertumbuhan awan hujan yang berpotensi hujan lebat (Cumulonimbus) tidak terjadi secara signifikan.
"Untuk itu tetap di rumah aja, patuhi protokol Covid-19 dan jangan membuka lahan dengan membakar," terang petugas BMKG, Beni Bambang.
Sementara Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri mengungkapkan ada 10 kabupaten yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU, Kabupaten PALI, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara.
Sedangkan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), tahun ini Pemprov Sumsel menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar pada 2020. Dana ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp1,7 miliar.
Kebijakan ini dilakukan oleh Pemprov Sumsel itu tidak lain untuk mengatasi Karhutla agar tidak terulang kembali seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Adapun anggaran sebesar Rp37 miliar akan diperuntukan bagi daerah-daerah di Sumsel yang rawan Karhutla di antaranya Kabupaten OKI Rp 6 miliar, Ogan Ilir Rp 5 miliar, Muba Rp5 miliar, Banyuasin Rp5 miliar dan Kabupaten Muara Enim Rp5 miliar. Kemudian Kabupaten Pali Rp5 miliar, Musirawas Rp1 miliar, Muratara Rp1 miliar, OKU Rp2 miliar, OKU Timur Rp2 miliar.
- Menag Pastikan Seluruh Santri Ponpes Al Zaytun Dibina, Usai Panji Gumilang Tersangka
- Prabowo Tunjuk Mantan Pangdam II Sriwijaya sebagai Kepala Staf Presiden
- Pemprov Sumsel Dapat Piagam Menteri Hukum dan HAM