Kapendam Tegaskan Prada Jefri Tewas Karena Kecelakaan Tunggal

Jenazah Prada Jefri Ando Simatupang (23)saat berada di rumah duka. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Jenazah Prada Jefri Ando Simatupang (23)saat berada di rumah duka. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Kapendam II/Swj Kol Rochyat membantah adanya kasus pengeroyokan yang dialami oleh Prada Jefriando Simatupang hingga mengakibatkan dia meninggal dunia.


Secara tegas, Rochyat mengatakan, Prada Jefriando meninggal dunia dikarenakan mengalami kecelakaan tunggal.

"Korban tewas murni akibat lakalantas tunggal, jadi bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan tersebut,” kata Rochyat kepada awak media, Rabu (15/11) sore.

Dikatakannya, hal itu didapat setelah Den Intel Kodam II/Swj melakukan pemeriksaan dan memanggil para saksi yang berada di TKP pada saat lakalantas tersebut terjadi. 

“Semua ini setelah dilakukan investigasi dan sekaligus pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Den Intel Kodam II/Swj tersebut,” katanya.

“Jadi dari keterangan para saksi itu, disimpulkan bahwa korban ini meninggal setelah alami lakalantas tunggal," tutur Rochyat.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI Prada Jefriando Simatupang (23) yang berdinas Batalyon Raider 200 meninggalkan dunia setelah sempat terbaring koma dua hari di RS AK Gani.

Ayah korban El Simatupang (53) mengatakan, kematian anaknya terbilang tidak wajar. Sebab, Prada Jefri dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas, namun motor yang dibawa anaknya tidak mengalami kerusakan.

“Yang kami merasa curiga, motor yang dipakai anak saya tidak ada yang lecet. Ada lecet sedikit, tetapi tidak wajar dengan keadaan anak kami seperti ini,” kata El kepada awak media.

El menjelaskan, Prada Jefri mengalami luka di bagian kepala, bahu sebelah kanan, mata dan di dagu. Serta terbaring kritis dan koma, sejak Minggu 12 hingga Selasa 14 November 2023.

“Luka-luka yang fatal di kepala bagian kepala, mata, bahu sebelah kanan bengkak dan ada luka lecet di dagu,” tambah dia saat ditemui di Jalan Panca Usaha, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (15/11) pagi.

Dia menjelaskan, kejadian bermula Sabtu (11/11) sore, dia pulang ke rumah setelah mendapatkan izin bermalam. Lalu, Minggu (12/11) sekitar pukul 01.00 WIB, Prada Jefri keluar rumah tanpa izin untuk menemui temannya.

“Jam satu malam keluar diam-diam, telponan dengan temannya. Setelah jam 6, kami mendapatkan kabar seperti itu. Kami terlusuri, orang yang menghubungi dia bernama Aan, sipil. Tapi ada saudaranya, satu leting (angkatan) dengan dia,” ungkap dia.

Selanjutnya, dia mendapatkan kabar dari anggota Batalyon Rider 200 bahwa anaknya berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruangan ICU.

“Kami meluncur ke sana, melihat kondisinya memang sudah sangat kritis. Sejak kejadian itu, sampai kemarin pukul 06.00 WIB dan meninggal dunia, dia tidak sadarkan diri. Kami minta kepada Kodam untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tutupnya.