Kantor Gubernur dan Walikota Pindah ke Keramasan

Untuk lebih memaksimalkan pelayanan dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan membuat kantor terpadu di kawasan Jl Mayjen Yusuf Singadekane, Keramasan, Kertapati.


Lahan dengan luas 30 hektare akan jadi lokasi baru Kantor Pemerintahan Kota Palembang termasuk Kantor Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.

"Kita sedang mengajukan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel). Karena lahan yang akan dibangun Kantor Terpadu Pemkot Palembang milik provinsi," ungkap Walikota Palembang Harnojoyo kepada RMOLSumsel, Selasa (6/10/2020).

Orang nomor satu di Kota Palembang ini menambahkan, tidak hanya memudahkan koordinasi antar OPD di lingkungan Pemkot Palembang, nantinya kantor terpadu tersebut akan bersebrangan dengan kantor terpadu Pemprov Sumsel atau kantor Gubernur.

"Jika memang nanti disetujui, maka kantor terpadu kita akan bersebelahan dengan kantor Gubernur. Jadi nanti kita akan lebih mudah koordinasi," tuturnya.

Saat ini Bappeda Litbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembangunan) Kota Palembang sedang menyiapkan Detail Enginering Desain (DED).

"Ini akan kita laksanakan secara bertahap. Mungkin yang pertama kita siapkan kantor Satpol PP dulu, karena selama ini mereka seperti kucing beranak, pindah-pindah terus," ulasnya.

Untuk Kantor Walikota dan beberapa OPD yang terletak di Jl Merdeka, akan dijadikan museum. Karena beberapa kantor di sini memang masuk dalam daftar cagar budaya.

"Jika memang nanti jadi, Kantor Walikota kita jadikan Museum Ledeng, karena memang kantor tersebut bekas Kantor Ledeng di Zaman Penjajahan Belanda. Dengan begitu kawasan Kota Tua Palembang, akan benar-benar terwujud," tandasnya.

Sementara itu Kepala Bapedda Litbang Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, rencana pemindahan Kantor Terpadu Pemkot Palembang di Jl Mayjen Yusuf Singadekane masih dalam tahap persiapan dan menunggu persetujuan hibah dari Gubernur.

"Kita lagi persiapkan DED-nya. Jika memang persetujuan dari Gubernur sudah diterima maka baru dapat kita laksanakan," jelasnya.

Harrey menuturkan, sudah selayaknya Pemkot Palembang memiliki kantor terpadu yang representatif untuk memudahkan koordinasi.

"Kita akan lakukan secara bertahap. Tahap pertama kantor Satpol PP terlebih dahulu. Kita juga sudah minta Satpo PP menyusun DED=nya, tapi tetap menunggu persetujuan dari Gubernur," tandasnya.[ida]