KAI Divre III Palembang Apresiasi Kinerja Polda Sumsel dan BPN dalam Pengamanan Aset

Pemberian penghargaan kepada Polda Sumsel dan BPN. (ist/rmolsumsel.id)
Pemberian penghargaan kepada Polda Sumsel dan BPN. (ist/rmolsumsel.id)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberikan penghargaan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kinerja dan kontribusinya dalam pengamanan dan pengelolaan aset non-railway. 


Penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Dadan Rudiansyah di ruang tunggu Stasiun Kertapati Palembang pada hari Selasa (14/5).

"Apresiasi terhadap Polda Sumsel diberikan atas kinerja pengamanan dalam mendukung penertiban aset di pengembangan terminal batubara di emplasemen Kramasan," ujar Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti.

Sementara itu, BPN diapresiasi atas perannya dalam pengelolaan aset sebagai upaya menyelamatkan aset negara. Penghargaan ini diberikan kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, BPN Kota Palembang, BPN Kabupaten Ogan Ilir, dan BPN Kabupaten Lahat.

"KAI berharap dengan pemberian apresiasi ini dapat memotivasi serta meningkatkan kolaborasi antara PT KAI Divre III Palembang dengan stakeholders, khususnya jajaran Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional, dalam mendukung proses bisnis dan program PT KAI," tutur Aida.

Aida menjelaskan bahwa luas aset PT KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi. Hingga Triwulan I 2024, 5.500.360 meter persegi diantaranya telah bersertifikat, sedangkan sisanya 31.726.211 meter persegi masih dalam proses pensertifikatan.

"Kontribusi BPN dalam pensertifikatan aset PT KAI di wilayah Divre III Palembang patut diapresiasi," kata Aida.

BPN Kabupaten Lahat telah merealisasikan sertifikat aset PT KAI seluas 1.169.249 meter persegi dan masih dalam proses pensertifikatan untuk 1.109.319 meter persegi. BPN Kota Palembang telah merealisasikan sertifikat 13.680 meter persegi dan masih dalam proses pensertifikatan untuk 210.840 meter persegi. Sedangkan BPN Kabupaten Ogan Ilir masih dalam proses pensertifikatan untuk 819.000 meter persegi.

Selain pemberian penghargaan, PT KAI Divre III Palembang juga menandatangani kerjasama dengan BPN Kota Palembang, BPN Kabupaten Lahat, dan BPN Kabupaten Ogan Ilir. Kerjasama ini bertujuan untuk menjadi landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT KAI Divre III Palembang.

PT KAI Divre III Palembang berharap dengan adanya kerjasama dan penghargaan ini, kolaborasi dengan stakeholders, khususnya Polda Sumsel dan BPN, dapat semakin kuat. Hal ini demi mendukung kelancaran proses bisnis dan program PT KAI.