Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Nasroel Yasir meminta agar Gubernur Al Haris tidak menggubris permintaan Kementerian ESDM untuk kembali membuka jalur darat angkutan batu bara.
- Masuk 10 Besar Provinsi Termiskin dan Banyak Utang, DPRD Sumsel Prihatin dengan Kinerja Pemerintah Provinsi
- Dilanda Banjir, Peternak Sapi di Muara Enim Masih Kesulitan Mencari Rumput
- UMKM di Muba Difasilitasi Dapatkan KUR
Baca Juga
Sebab, keputusan Gubernur Jambi dengan melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum merupakan hal yang tepat karena mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
“Kementerian ESDM jangan mengacaukan Jambi, saya harap Gubernur menolak surat itu,”kata Nasroel.
Nasroel pun sempat heran surat permintaan itu dilayangkan langsung oleh Kementerian ESDM terlebih lagi berdalih bahwa pasokan listrik di Pulau Sumatera akan terganggu bila jalur darat batu bara ditutup.
“Kementerian ESDM jangan ngicu (berkilah). Padahal Sumsel, Sumbar dan Kalimantan juga memasuk, kenapa hanya meminta dari Jambi?. ujarnya.
Meski telah mengirimkan surat, Nasroel pun yakin Gubernur Jambi tak akan goyah kepada pendiriannya untuk tetap menutup akses jalur batu bara di jalan nasional.
“Gubernur adalah kepala daerah, tugasnya melindungi masyarakat,”ungkapnya.
Sebelumnya, DIrjen Minerba dan Batu Bara Kementerian ESDM mengirimkan surat ke Gubernur Jambi dengan nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 pada 25 Januari 2024 lalu untuk mempertimbangkan aktivitas truk batu bara kembali dibuka. Hal itu lantaran dikhawatirkan pasokan penyediaan listrik di wilayah Sumatera menjadi terganggu.
- DPRD Akan Panggil Perusahaan Penyedia Barang Lakukan Pengelolaan Lingkungan di Tambang Lahat
- Indonesia Kuasai 34,1 Persen Ekspor Batu Bara Global pada 2023
- Diserang Banjir, Pengangkutan Batu Bara Melalui Jalan Servo Dihentikan Sementara