Masuk 10 Besar Provinsi Termiskin dan Banyak Utang, DPRD Sumsel Prihatin dengan Kinerja Pemerintah Provinsi

Salah satu kawasan perkumuhan di Kota Palembang. (kenedy/rmolsumsel.id)
Salah satu kawasan perkumuhan di Kota Palembang. (kenedy/rmolsumsel.id)

Kekayaan alam melimpah yang dimiliki Sumsel tak membuat masyarakatnya sejahtera. Provinsi yang memiliki predikat Lumbung Energi dan Pangan Nasional ini berada di peringkat 10 besar provinsi termiskin di Indonesia. Tak hanya itu, Pemprov Sumsel juga harus berutang hingga Rp1,44 triliun pada 2021 lalu untuk membiayai berbagai program pembangunan. 


Hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri dari Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati. 

Politisi Golkar ini menilai, masih banyaknya warga miskin di Sumsel akibat lemahnya pendataan yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga tidak semua warga miskin mendapatkan bantuan. Sebaliknya, masih banyak pula warga yang tidak berhak, justru menerima bantuan dari pemerintah. 

“Sebagai contoh ada foto rumahnya yang sudah megah, ada pekerjaannya tapi dapat bantuan. Sebab itulah, saya sebagai Ketua DPRD merasa prihatin kenapa Sumsel masuk 10 besar kemiskinan,” kata Anita beberapa waktu lalu. 

Untuk itu, pihaknya meminta Dinas Sosial Provinsi Sumsel agar melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota terkait percepatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Idealnya Data Bansos (DTKS) diupdate/verval setahun 2 kali, agar data kemiskinan di Provinsi Sumsel dapat tervalidasi sesuai dengan data yang telah terverifikasi.

“Data ini harus diupdate dan dikroscek dengan benar di lapangan agar tidak lagi salah sasaran,” kata mantan Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Sejumlah program peningkatan ekonomi memnurutnya sudah berjalan baik. Seperti membebaskan pajak yang tertunggak dan beberapa program lainnya. “Itu adalah upaya-upaya kita untuk peningkatan pendapatan tetapi kita juga memberikan keringanan bagi masyarakat, sehingga data-data inilah yang harus saya pastikan kembali agar Sumsel bisa keluar dari 10 besar kemiskinan nasional,” bebernya.

Sebelumnya, DPRD Sumsel juga mempertanyakan besarnya utang yang harus ditanggung Pemprov Sumsel yakni sebesar Rp1,44 triliun. Utang Pemprov Sumsel di 2021 itu membengkak sekitar 68,87 persen dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp852 miliar. 

"Bagaimana dengan mekanisme atau skema pembayarannya," ujar Juru bicara Fraksi Gerindra Sumsel Solehan Ismail dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda pandangan fraksi terhadap LKPJ tahun 2021, Senin (13/6).

Ismail meminta, Gubernur dapat menjelaskan secara terperinci mengenai utang tersebut. Terlebih lagi, rasio utang terhadap APBD 2021 mencapai 13,3 peren. Pihaknya juga meminta dijelaskan pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 1,2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021.

"Ini juga apa objek retribusinya," terang Ismail. 

Senada, Juru Bicara Fraksi PKS, Mgs Syaiful Padli menyampaikan jika masyarakat perlu diberikan kejelasan mengenai faktor yang menyebabkan adanya peningkatan utang sebesar 68,87 persen atau Rp 1,44 triliun tersebut. 

"Kepada pihak mana saja kewajiban/hutang yang dimaksud dan apa dampak yang ditimbulkan dari peningkatan kewajiban/hutang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumsel," tandasnya.