Samsat Palembang III Targetkan Perolehan Pajak Kendaraan Rp179 Miliar

Ilustrasi pajak daerah. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi pajak daerah. (ist/rmolsumsel.id)

Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang III tahun ini menargetkan perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp179.184.120.000. Sementara, target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp147.558.590.000. 


Kepala UPTB Samsat Palembang III, Dimas mengatakan, pelan tapi pasti, target tersebut terus dipenuhi. Hingga akhir Januari, realisasi PKB sudah mencapai Rp15.185.908.900 atau 8,48 persen. Sementara untuk BBN-KB, realisasinya sudah mencapai Rp14.596.580.000 atau 9,88 persen. 

"Alhamdulillah sampai hari ini kita belum menemui kendala," kata Dimas.

Dimas menerangkan, selain mengandalkan pembayaran wajib pajak ke kantor, pihaknya juga mengupayakan penagihan secara door to door yang dilakukan oleh seksi penagihan. 

"Terutama untuk yang menunggak. Kami selalu keliling tiap hari untuk menagih pajak-pajak yang tertunda itu dari rumah ke rumah," ucapnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Sumsel, Budiarto Marsul mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan, UPTB Samsat III Palembang ini membutuhkan kantor permanen. Hanya saja, saat ini pembangunan kantor masih terkendala ketersediaan lahan. 

"Nanti kita coba carikan solusinya untuk tanah. Kalau sudah ada tanah yang strategis untuk memudahkan orang untuk membayar pajak segala macam itu, susah karena harganya mahal. Kalau ada yang memungkinkan harganya, dan lokasinya mudah dijangkau masyarakat bisa kita uruskan," tandasnya.