Kabur Saat Akan Ditangkap, Spesialis Bobol Rumah Kosong di PALI Roboh Diterjang Peluru

ilustrasi pencurian. (ist/net)
ilustrasi pencurian. (ist/net)

Jajaran unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan menangkap ES (24) yang merupakan residivis bobol rumah kosong.


Saat akan ditangkap, ES pun dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Darmawan dari hasil pemeriksaan, ES ternyata telah berulangs kali beraksi dengan membobol rumah saat ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Aksi terakhir tersangka berlangsung pada 26 Desember 2022 lalu dimana berhasil menggasak sebanyak dua cincin emas, blender, hp, mesin parut kelapa hingga korbannya mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta.

“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela rumah korban,”kata Darmawan,Jumat (10/2).

Darmawan menjelaskan, daru tersangka mereka menyita barang bukti berupa alat pencungkil jendela, emas dua suku hasil curian dan beberapa barang lainnya.

“Pelaku kita lumpuhkan karena mencoba kabur,”ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, ia pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.