Jika Ada Massa Aksi di TPS, Kapolres OKU Ingatkan Personelnya Lakukan Ini 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni saat memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di halaman Mapolres OKU. (ist/rmolsumsel.id)
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni saat memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di halaman Mapolres OKU. (ist/rmolsumsel.id)

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 di halaman Mapolres OKU, Minggu (11/2/2024).


Sebanyak 418 personel gabungan Polri, TNI dan Linmas disebar untuk melakukan pengamanan di seluruh TPS dalam wilayah Kabupaten OKU. Dalam arahannya, Imam mengingatkan personelnya untuk memahami setiap tingkat kerawanan keamanan di lokasi TPS tempatnya berjaga. Terutama saat menghadapi situasi terburuk. 

Seperti aksi massa yang tidak terkendali hingga merusak atau membakar surat suara. Tindakan yang dilakukan agar mendokumentasikan kejadian sebagai petunjuk guna melakukan penegakkan hukum. 

"Hal yang utama adalah mengamankan para penyelenggara pemilu mulai dari seluruh anggota KPPS hingga saksi yang hadir di lokasi TPS," kata Imam. 

Dia juga mengingatkan personel untuk tidak meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan pemilu selesai dilaksanakan. Kapolres juga mengimbau agar seluruh personel dapat melaksanakan pengamanan secara profesional dan penuh rasa tanggung jawab dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

"Tetap konsisten untuk menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024," tegasnya.