Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Muara Enim Terkendala IUP PTBA

Rapat mediasi mengenai penyetopan angkutan Batubara dan jalan alternatif khusus angkutan Batubara. (Noviansyah/RmolSumsel.id)
Rapat mediasi mengenai penyetopan angkutan Batubara dan jalan alternatif khusus angkutan Batubara. (Noviansyah/RmolSumsel.id)

Upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Muara Enim dalam menjembatani permasalahan penyetopan angkutan Batubara yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Lawang Kidul terhadap perusahaan transportir dan pemilik IUP yang melintas di jalan umum belum menemui kesepakatan.


Pada rapat yang berlangsung di ruang rapat Serasan Sekundang, Muara Enim Selasa (13/6) pembahasan jalan alternatif angkutan Batubara masih terkendala IUP PT Bukit Asam.

Rapat yang dipimpin Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah tersebut dihadiri  Sekda Muara Enim, forkopimda, seluruh OPD terkait, perwakilan masyarakat, empat Kades dan tiga Lurah di Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim serta perwakilan perusahaan Batubara dan transportirnya.

Selaku Pemilik IUP, PTBA diwakili bagian hukum PTBA, Kurniawan menegaskan bahwa pada prinsipnya PTBA sangat mendukung untuk kesejahteraan masyarakat Muara Enim.

Namun, disisi lain PTBA merupakan perusahaan milik BUMN, dari segi regulasi banyak sekali yang mengatur sehingga  harus berhati-hati.

"Artinya secara prinsip PTBA mendukung, apabila akan disampaikan pada RUPS, karena bagaimanapun juga Direksi tidak bisa memutuskan secara sepihak," katanya

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan, bahwa sudah ada keputusan semua pihak tanpa terkecuali bahwa harus ada jalan alternatif khusus pengangkutan Batubara dan jalan alternatif ini sudah disepakati oleh semua perusahaan yang sudah kami panggil, tinggal satu yang belum yaitu PTBA selaku pemegang IUP.

"Kami mengajak kita semua untuk terus meyakinkan dan mendorong PTBA untuk memberikan, merelakan kira-kira berapa kilometer, sehingga bisa lewat dan masyarakat tidak terkena dampak lagi, masa harus bertahun-tahun seperti ini terus, sehingga saya akan suarakan ini di RUPS PTBA Kamis, nanti, dasar dari rapat hari ini" katanya.

Disinggung mengenai alasan penundaan pembangunan oleh PTBA, Kaffah mengatakan, bahwa itu adalah hak internal PTBA, namun yang jelas mungkin mereka memiliki pertimbangan teknis, kajian, mekanisme, regulasi dan lain sebagainya. "Kita menghargai itu, namun kita harus mencarikan solusi," pungkasnya.