Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel, Djoko Prihadi, mengatakan Sumsel menempati posisi kedua setelah Sumatera Utara (Sumut) sebagai daerah dengan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019.
- Pemkab Musi Rawas Terapkan WFH, Pejabat dan Pegawai Dilarang Matikan HP
- Mentan Garansi Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun
- Antrian Jamaah Umrah Indonesia Capai 59.757 Orang
Baca Juga
“Kita nomor dua setelah Sumatera Utara,” katanya dalam rapat Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Selasa (26/10).
Dari laporan tersebut diketahui prevalensi penyalahgunaan narkoba nasional sebesar 1.80 persen atau setara dengan 3.419.188 orang. Dimana persentase pengguna narkoba Sumsel mencapai 5.50 persen, sedangkan peringkat pertama yakni Sumut sebesar 7.00 persen. Diposisi ketiga disusul oleh DKI Jakarta dengan presentase sebesar 3.30 persen.
Terkait dengan hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru yang juga hadir secara langsung menyampaikan tanggapannya. Menurutnya, Sumsel memiliki akses yang mudah untuk distribusi dari barang haram tersebut, mulai dari darat, perairan, bahkan udara.
“Pintu masuknya ke Sumsel ini banyak sekali, bahkan banyak pelabuhan tikus (Pelabuhan kecil),” kata Deru kepada awak media.
Deru mengatakan bahwa Sumsel membutuhkan protect tambahan dari berbagai elemen terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, dan prekursor narkotika di Bumi Sriwijaya.
“Mulai dari Polda Sumsel tambah lagi Airud nya (Polisi Perairan dan Udara), TNI tambah lagi Lanal nya (Pangkalan Angkatan Laut), Serta BNN yang harus kita tambah peralatannya,” imbuhnya.
- Napi Penerima Amnesti akan Ikut Latihan Komcad
- SFC Hadapi Tantangan Berat di Playoff Degradasi, Pelatih Butuh Tambahan Pemain
- Klarifikasi Disdikbud Medan: Siswa SD Belajar di Lantai Akibat Rapor Tidak Diambil