Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan telah bertemu dengan kepala sekolah terkait kasus seorang siswa SD Swasta di Jalan STM yang dihukum belajar di lantai. Insiden ini sebelumnya ramai diberitakan dan dikaitkan dengan tunggakan uang sekolah.
- Ganggu Konsentrasi Belajar, Disdik Lubuklinggau Larang Pelajar Bawa Lato-lato ke Sekolah
- Ratusan Kepala Sekolah di Muba Dapat Dana Insentif
Baca Juga
Kepala Disdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, meluruskan bahwa hukuman tersebut bukan karena masalah uang sekolah, melainkan karena orang tua siswa tidak mengambil rapor sekolah.
“Awal permasalahan adalah orang tua tidak mengambil rapor hingga awal semester genap. Bukan karena tunggakan uang sekolah seperti yang diberitakan,” ujar Benny kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Benny menambahkan, berdasarkan klarifikasi dari kepala sekolah, guru kelas memberi hukuman berupa belajar di lantai kepada siswa karena rapor belum diambil.
"Kejadian ini murni karena persoalan administrasi sekolah, bukan finansial," pungkasnya.
Disdikbud Kota Medan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berulang dan memastikan siswa dapat belajar dengan nyaman di sekolah.
- Komisi X DPR Soroti Kasus Siswa di Medan yang Duduk di Lantai Akibat Nunggak SPP
- SFC Hadapi Tantangan Berat di Playoff Degradasi, Pelatih Butuh Tambahan Pemain
- Gandeng Polda Aceh dan Sumut, Bareskrim Cek Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI