Kerajaan Arab Saudi akhirnya memberikan izin perjalanan umrah bagi jamaah asal Indonesia mulai 1 Desember 2021 mendatang.
- Komitmen Dukung Tahfidz Alquran, Pemkab Empat Lawang Bakal Berikan Reward Umrah dan Beasiswa
- Bupati PALI dan Bank Panin Dubai Syariah Jalin Kerjasama Layanan Umrah bagi ASN
- Airlangga Bagi Umrah Gratis ke Pendukung Prabowo-Gibran di Palembang
Baca Juga
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kabar itu merupakan hal baik mengingat jumlah jamaah umrah Indonesia yang pemberangkatannya tertunda karena pandemi tidak sedikit.
"Data pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (Siskopatuh), sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11).
Dikatakan Yaqut, saat ini sudah mulai dipilah mengenai daftar prioritas yang akan disampaikan. Utamanya, calon jamaah yang lengkap secara dokumen administrasi.
"Dari jumlah ini, terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan," terangnya.
Calon jamaah asal Indonesia bisa langsung melaksanakan ibadah umrah tanpa karantina, jika sudah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi dengan vaksin yang diakui Kerajaan Arab Saudi.
- Komitmen Dukung Tahfidz Alquran, Pemkab Empat Lawang Bakal Berikan Reward Umrah dan Beasiswa
- Bupati PALI dan Bank Panin Dubai Syariah Jalin Kerjasama Layanan Umrah bagi ASN
- Airlangga Bagi Umrah Gratis ke Pendukung Prabowo-Gibran di Palembang