Sempat tak hadir pada jadwal yang diagendakan, tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules, diminta kooperatif dan hadir dan memberi keterangan jujur pada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kolaborasi dengan Yordania, Indonesia Terjunkan Paket Bantuan ke Gaza via Pesawat
- Hercules Temui Gibran di Solo, Singgung Pilkada DKI
- Usai Diperiksa KPK, Hercules: Semuanya Nggak Ada yang Kenal
Baca Juga
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, hari ini, Rabu (8/3), Hercules dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kami berharap yang bersangkutan kooperatif, hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui pesan singkat, Rabu pagi (8/3).
Sedianya Hercules diperiksa tim penyidik pada Selasa (7/3). Tetapi penasihat hukum Hercules datang untuk konfirmasi ketidakhadiran Hercules, dan minta dijadwalkan ulang.
Seperti diberitakan, Hercules sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (19/1). Dia didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT), debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID), dan saat ini sudah berstatus terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.
- Dirawat di RSUD, Alasan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK
- Kolaborasi dengan Yordania, Indonesia Terjunkan Paket Bantuan ke Gaza via Pesawat
- KPK Sita Tanah Milik Andhi Pramono di Banyuasin