Hampir 28.000 Ekor Sapi di Provinsi Ini Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia. Di Provinsi Aceh, Dinas Peternakan setempat mencatat sebanyak 27.379 ekor sapi dan kerbau terindikasi PMK. Data itu diperoleh dari laporan Dinas Peternakan kabupaten/kota di seluruh Aceh.


"Kami juga mencatat angka kesembuhan meningkat sebanyak 15.168 ekor," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (21/6). 

Berdasarkan laporan yang terindikasi PMK di Aceh, kata dia, Aceh Tamiang 8.699 kasus, Langsa 2.006, Aceh Timur 1.047 kasus, Bireuen 2276 kasus, Aceh Utara 5.968 kasus, Pidie Jaya 88 kasus dan Lhokseumawe 714 kasus.

Kemudian, Pidie 32 kasus, Gayo Lues 17 kasus, Aceh Jaya 171 kasus, Sabang 32 kasus, Abdya 185 kasus, Aceh selatan 260 kasus, Nagan Raya 806 kasus, Aceh Barat 1.107 kasus, Banda Aceh 63 kasus. 

"Bener Meriah, Aceh tengah, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue belum ada kasus yang terindikasi penyakit tersebut," ujar dia. 

Dia mengatakan tingkat kematian disebabkan terindikasi PMK mencapai 165 ekor dan dipotong paksa sebanyak 27 ekor.  Zalsufran meminta masyarakat Aceh yang akan berkurban, terlebih dulu memeriksa kesehatan ternak.

“Minimal 14 hari sebelum pelaksanaan kurban. Sehingga pemilik ternak sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan dan akan dilakukan pemeriksaan ante mortem maksimal 12 jam sebelum dipotong," tandasnya.