Tim Negosiator Polwan Polda Sumsel menyiapkan diri dalam rangka kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2023-2024 wilayah Hukum Polda Sumsel.
- Permudah Masyarakat Cari Alamat, Orang Muda Ganjar Lakukan Pembuatan Plang Nama Jalan
- Aktivitas Pertambangan Terbukti Cemari Sungai di Sumsel, Siapa Bertanggung Jawab?
- Cargill Indonesia Beri Bantuan Penanganan Covid-19 ke RS Sekitar Kebun di Sumsel dan Kalbar
Baca Juga
Hal itu disampaikan AKBP Yenni Diarty SIK saat memberikan arahannya di lapangan Athidhira Wirabakti Komplek Pakri Palembang Senin (30/10).
Arahan khusus itu diberikan bagi tim negosiator yang terdiri dari anggota Polwan Polda Sumsel.Pada persiapan pengamanan Pemilu 2023-2024, sengaja tim negosiator diturunkan.
"Dengan harapan para Polwan akan mampu meredam aksi massa yang nantinya menyampaikan aksi damai di manapun yang dilaksanakan masyarakat ataupun organisasi tertentu,” katanya.
Di hadapan seluruh personel polwan, dia juga menekankan agar tim negosiator tetap berupaya bersikap humanis dan persuasif tidak mudah terpancing.
“Dengan situasi jika berhadapan dengan peserta aksi unjuk rasa yang berbeda beda massa ataupun kelompok masyarakatnya,” katanya.
Selain itu, AKBP Yenni Diarty SIK memerintahkan kepada para polwan untuk menjalin komunikasi dengan peserta aksi unjuk rasa dan mampu memfasilitasi perwakilan aksi untuk dapat bertemu dengan pihak yang disampaikan.
Bahkan para polwan diharapkan terus memberikan imbauan kepada peserta aksi nantinya agar menjalankan aksi dengan damai sehingga tidak menggangu aktivitas pengguna jalan maupun mengganggu aktivitas masyarakat baik jalan ataupun yang menyangkut kepentingan orang banyak lainnya.
"Arahan khusus ini saya sampaikan kepada para Polwan agar mereka dapat menguasai tugas secara profesional sekaligus mampu menjadi tim negosiator yang dapat diandalkan serta terus menjaga kesehatan dan jangan lupa berdoa," katanya.
- Tarik Paksa Mobil Debitur, Dua Debt Collector Diringkus Polda Sumsel
- Komplotan Penjual Akun WhatsApp untuk Situs Judi Online di Palembang Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Masih Berdinas