Ciki ngebul,makanan favorit anak-anak yang sedang viral di media sosial saat ini dilarang di jual di kota Palembang, Sumatera Selatan setelah banyak kasus keracunan yang terjadi di beberapa wilayah.
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- Jutaan Orang di Dunia Alami Efek Nocebo Usai Vaksin, Ini Alasannya
- Kasus Hepatitis Akut Menyerang Indonesia, Dinkes Sumsel: Jangan Panik!
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang Fenty Aprina mengatakan, meskipun sejauh ini mereka belum menerima laporan kasus keracunan akibat mengkonsumsi ciki ngebul, akan tetapi para pedagang diminta sementara waktu tidak menjual makanan tersebut.
“Ini sebagai bentuk antisipasi. Sebab, makanan itu juga dalam pembuatannya menggunakan cairan nitrogen yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan, "kata Fenty, Jumat (14/1/2023).
Menurut Fenty, cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar ciki ngebul dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi berdampak buruk bagi kesehatan.
Sebab, sensasi asap yang dikeluarkan menjadi hawa dingin dapat mengakibatkan radang tenggorokan, luka bakar, kerusakan kulit serta tenggorokan yang terbakar.
"Bahkan sampai kerusakan ginjal. Oleh karena itu kemarin kami sudah menemui beberapa pedagang dan meminta agar mereka tidak menjual lagi sampai ada instruksi dari pemerintah pusat,"ujar Fenty.
Saat ini ,Dinkes Palembang pun telah menggaet Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan sidak para pedagang yang menjual ciki ngebul di beberapa tempat.
"Pedagang akan diedukasi, orang tua juga diingatkan untuk tidak memberikan makanan itu kepada anak,"jelasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus anak yang diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau ciki ngebul, bertambah satu kasus pada Kamis (12/1) Laporan tersebut diterima pemerintah pusat dari wilayah Jawa Timur.
Laporan diterima pasca Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
Saat laporan pertama, terjadi Juli 2022 lalu. Saat itu, terjadi 1 kasus pada anak di desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.
Kemudian pada tanggal 19 November 2022, UPTD Puskesmas Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya melaporkan telah terjadi KLB keracunan pangan dengan jumlah kasus 23 orang. Satu kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala yang timbul setelah mengkonsumsi jajanan jenis chiki ngebul. Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Jakarta.
Lalu pada tanggal 21 Desember 2022, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima pasien anak laki-laki berumur 4,2 tahun datang dengan keluhan nyeri perut hebat setelah mengkonsumsi jajanan jenis ciki ngebul.
- Sempat Zero Kasus, Konfirmasi Positif Covid-19 di OKU Kembali Naik
- World Cancer Day, Pengidap Kanker di Sumsel Capai Ratusan Ribu Jiwa
- Polrestabes Palembang Kembali Gelar Vaksinasi Berlayar